Sabtu, 22 Disember 2012

UNIT USAHA SIMPAN PINJAM DI KOPERASI DAN BEBERAPA FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA PERKEMBANGANNYA

REVIEW 8


Abstract

This research tried to analysis the influence of some factors (credit interest rate, credit process time, and pay back period) to credit volume. The hypothesis of the study says that it’s factors are influential significantly to credit volume. Population of the study is the a classification of credit cooperative in west Sumatera.  Analysis were usedly exponential function approach. The study concluded that all of those factor are influential significantly to credit volume. Credit process time is more influential than interest and payback period in credit bussines unit ( credit cooperative).


Pendahuluan

Koperasi merupakan salah satu bentuk badan usaha yang diharapkan dapat berperan dalam perekonomian nasional. Tugas utamanya adalah memberdayakan perekonomian rakyat umumnya dan anggota khususnya. Salah satu fungsi dalam pengembanan tugas tersebut adalah membantu permodalan anggota yang di salurkan dalam bentuk pinjaman. Unit usaha yang menangani kegiatan ini adalah unit simpan pinjam (kredit). Unit usaha ini ada yang lahir karena program pemerintah, namun ada yang lahir sebagai hasil inovasi manajer/ pengurus koperasi. Secara teorotis kedua unit usaha ini berada dalam operasinya. Eksistensi unit usaha kredit program tergantung pada bantuan pemerintah secara keseluruhan, misalnya kredit usaha tani, kredit pengadaan pangan dan lainnya. Anggota akan memanfaatkan pelayanan ini karena mereka melihat keuntungan sebagai program pemerintah dan terkait langsung dengan program pemerintahan untuk menjaga swasembada pangan. Koperasi yang menjalankan unit usaha ini umumnya adalah koperasi unit desa (KUD). Sedangkan unit usaha yang lahir sebagai inovasi manajer dan atau pengurus misalnya unit simpan pinjam pada koperasi pegawai negeri, koperasi karyawan, koperasi angkutan dan koperasi lainnya selain KUD. Saran penelitian ini adalah koperasi atau unit usaha seperti kondisi kedua ini. Anngota yang menyimpan dan atau meminjam  tidak terkait dengan program pemerintah. Oleh sebab itu manajer koperasi harus bersaing dengan lembaga keuang formal maupun informal untuk mendapatkan penabung dan atau peminjam. Pinjaman yang diberikan dapat berupa pinjaman untuk penunjang produktivitas dan untuk kepentingan konsumsi anggotanya. Melalui usaha simpan pinjam koperasi dapat membantu anggota yang kekurangan dan kelebihan dana.

Secara ekonomis, kondisi kelebihan dan kekurangan dana bagi anggota akan menimbulkan kerugian tertentu bagi mereka. Jika anggota kekurangan dana akan muncul kerugian akibat tidak termanfaatkannya sumberdaya mereka secara optimal. Proses produksi mereka terhambat, pemanfaatan waktu yang tidak efisien, yang pada gilirannya mengurangi produktivitas dan penghasilan mereka. Dan demikian juga bila anggota kelebihan dana, akan memunculkan resiko kehilangan, pemanfaatan dana yang tidak ekonomis (opportunity costs), hasrat mengkonsumsi yang semakin besar, dan lain lain.

Untuk membantu anggota dalam mengelola uang atau dana yang dimilikinya, maka dioperasikanlah unit usaha simpan pinjam. Misi utama unit usaha ini adalah menyediaakan saran simpanan yang menguntungkan bagi anggota yang kelebihan dana pada suatu saat dan menyediaakan pelayanan pinjaman bagi yang membutuhkan dana, sehingga pemanfaatan dana oleh anggota lebih ekonomis.

          Usaha simpan pinjam ini sebenarnya mempunyai peluang yang cukup besar untuk berkembang. Koperasi juga pada umunya mempunyai kemampuan untuk itu, karena masih banyaknya anggota/masyarakat yang belum tersentuh oleh pelayanan lembaga keuangan formal lainnya. Terutama masyarakat pedesaan dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan. Artinya jika koperasi mampu memanfaatkan kekuatan dan kesempatan yang ada, maka usaha ini dapat berkembang dengan baik.

Namun disadari atau tidak, kondisi unit usaha simpan pinjam belakangan ini cukup memprihatinkan, apalagi setelah lahirnya beberapa paket kebijaksanaan yang menyangkut lembaga perbankan di tanah air, seperti pakjan 1983, pakdes 1987, pakto 1988, dan pakjan 1990. Jumlah bertambanh dengan pesat sampai ke pedesaan, baik dalam bentuk bank umum bank devisa dan bank perkreditan rakyat (BPR). Bank – bank ini pada umumnya dikelola oleh manajemen yang lebih professional dibandingkan dengan koperasi. Mereka berlomba – lomba menarik nasabah, misalnya dengan menaikkan suku bunga simpanan dan memberikan undian – undian pada deposan. Sementara koperasi masih dibayang – bayangi oleh manajemen koperasi yang tidak felksibel. Jika kondisi ini dibiarkan maka keberadaan unit usaha simpan pinjam lambat laun akan mengecil dan pada akhirnya tidak survive. Untuk itu manajemen koperasi harus berusha mengikuti  perkembangan ekonomi dan kebijakan ekonomi. Artinya harus berfikir dan bertindak professional bukan birokrat. Asumsi dasar pemikirannya bahwa setiap angota akan menyimpan dan atau meminjam pada lembaga keuangan (termasuk koperasi) yang lebih di percaya dan lebih menguntungkannya.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, factor – factor yang mempengaruhi keputusan anggota/masyarakat untuk memanfaatkan jasa pinjaman koperasi, sehingga di harapkan koperasi benar – benar mampu membantu mereka dan mereka merasakan manfaat keberadaan koperasi tersebut. Hipotesis yang di ajukan adalah bahwa factor – factor tingkat suku bunga pinjaman, lama proses pengajuan kredit dan periode pengembalian pinjaman akan berpengaruh pada volume pinjaman. Hasil penelitian ini diharapkan dapat berguna bagi (1)departemen koperasi dan KPK dalam rangka pembinaan usaha simpan pinjam (2) mendorong penelitian selanjutnya yang lebih komprehensif.

Tinjauan pustaka

          Koperasi dapat dilihat sebagai organisasi yang menggabungkan kekuatan ekonomi anngot dalam menghadapi saingan bersama atau sebagai kekuatan pengimbang. Dalam pengertian ekonomi, koperasi merupakan upaya kerja sama untuk mengorganisir pasar sehingga anggot dapat menerima harga yang lebih menguntungkan (soetrisno, 1989). Namun hal ini tidak berjalan dengan baik. Kondisi ini di sebabkan banyaknya anggota yang tidak memanfaatkan jasa yang disediakan koperasi. Anggota akan memanfaatkan jasa koperasi jika manfaatkan yang mereka terima lebih besar daripada memanfaatkan jasa non-koperasi.

          Agar koperasi menarik, paling tidak ada dua kondisi yang harus dipenuhi. Pertama, koperasi harus menghasilkan paling sedikit kelebuhan yang sama seperti perusahaan bukan koperasi. Berarti koperasi harus punya potensi untuk bersaing dan harus keluar sebagai pemenang dalam persaingan. Kedua, Walaupun kondisi pertama terpenuhi, anggota akan kehilangan interes untuk tetap sebaga anggota aktif, bila mereka tidak dapat berpartisipasi (Ropke,1989)

          Oleh sebab itulah, maka koperasi lahir karena adanya kegagalan pasar (market failure). Jika pasar untuk bang – barang dan modal dalam keadaan sempuna, tidak ada alasan untuk mengharapkan timbulnya partisipasi dalam bentuk organisasi perushaan seperti koperasi. Pendapat tersebut merupakan justifikasi bagi keberadaan unit koperasi simpan pinjam, karena pasar modal tidak berada dalam pasar persaingan sempurna. Bank pada umumnya didirikan untuk nasabah yang menengah ke ata, dan baya tranksaksi (kredit macet, biaya pengawasan, biaya survey nasabah dan lain – lain ) pada bank – bank mencapai 50% dari total biaya yang dikeluarkan. Menurut Ropke (1989) koperasi simpan pinjam bias menggunakan informasi dari anggota lain untuk menilai kelayakan penggunaan kredit oleh anggota. Kedua, anggota mengetahui bahwa uang yang mereka pinjam berasal dari simpanan yang mereka kumpulkan secara bersama – sama. Berarti jika mereka tidak mengembalikannya akan merusak moral mereka dimata anggota – anggota lainnya. Ada tiga komponen penting dari biaya tranksaksi usaha simpan pinjam yang dapat dikurangi oleh koperasi secara substansial ; yaitu biaya informasi, biaya monitoring dan riko kredit macet (menunggak) dibandingkan bank.

          Alasan umum atas keberadaan koprasi simpan pinjam adalah karena dapat menyediakan pelayanan yang belum tersedia. Kopeasi dapat memberikan pelayanan baru yang belum disediakan oleh bank atau individu pelepas pinjaman (rentenir). Pengusaha kecil sering dihadapi dalam kesulitan likuiditas yang sukar mereka peroleh dari lembaga finansial formal, walaupun saat itu sector informal menawarkan sejumlah fleksibilitas yang diperlukan (A. Tony Pasetianto, 1992).

          Keberhasilan koperasi untuk mencapai ketiga indicator efisiensi diatas, juga dipengaruhi oleh keunggulan komperatif koperasi. Artinya, kemampuan koperasi berkompetisi dalam memberikan pelayanan yang sama kepada anggota dan dalam usahanya agar tetap hidup dan berkembang dalam melaksanakan usaha (Wagiono Ismangil, 1986).

          Agar mampu bersaing, koperasi simpan pinjam harus memperhatikan efisiensi eknomis usahanya. Hal ini mengingat koperasi simpan pinjam sebagai lembaga keungan self helf dan autoaktivity berada ditengah – tengah struktur perekonomian dualistic, khususnya dalam struktur dualistic pasar keuangan, yaitu struktur keungan formal dan informal (Masngudi,1986).


          Kunci sukses koperasi atau unit usaha simpan pinjam adalah kemampuannya untuk menepatkan perusahaan ini sebagai financial intermediary (perantara keuangan). Koperasi dalam hal ini unit usaha simpan pinjam menjalankan fungsi keuangan anggota yang kelebihan uang dengan anggotanya yang kekurangan uang. Jadi bagaimana koperasi dapat melayani dengan sebaik baiknya dengan anggota yang kelebihan uang, sehingga dengan suka rela mereka bersedia menyimpan uangnya dikoperasi. Serta membantu anggota yang kekurangan uang lebih baik Dari lembaga penyalur kredit lainnya.

Dari kedua fungsi diatas, manajemen bank (termasuk unit simpan pinjam dikoperasi)harus memahami :

  1. Segala aktivitas bank dalam rangka penghimpunan dana – dana dari masyarakat
  2. Aktivitas untuk menjadi kepercayaan masyrakat dengan penyediaan uang tunai bagi pemeliharaan kepentingan masyrakat penyimpan.
  3. Penempatan dana dalam bentuk kredit sebagai usaha pelayanan kebutuhan uang masyrakat dan penempatan dana dalam bentuk bentuk lain : baik bersifat jangka pendek maupun jangka panjang
  4. Pengelolaan modal agar dapat berfungsi wajar sesuai dengan perannya selaku penggerak aktivitas ekonomi masyarakat (M. Sinungan, 1990)

          Terdapat berbagai hal yang perlu dipertimbangkan oleh seorang nasabah dalam memilih unit usaha simpan pinjam (bank). Pertimbangan itu antara lain adalah : pertama, keamanannya sebagai lembaga amanah yang menjadi tempat penyimpanan tabungan masyrakat maupun sebagai pemberi kredit. Kedua, kemudahan berhubungan, baik dilihat dari segi lokasi maupun kualitas pelayanannya. Ketiga, menu jasa yang ditawarkan, baik dalam hal tabungan, kredit, pelayanan tranksaksi keungan. Keempat, tingkat balas jasa tabungan yang menarik, dan kelima, tingkat suku bunga yang relatif murah (Anwar Nasution, 1988).

          Menurut teori Keynes, tingkat suku bunga (dipasar uang) ditentukan oleh informasi antara sector riil dan sector moneter. Keynes membedakan permintaan akan uang menurut motivasi masyarakat untuk menahannya. Ada tiga motivasi menahan uang. Pertama, untuk kepentingan tranksaksi. Kedua, karena motivasi berjaga – jaga menghadapi kebutuhan yang tidak dipertimbangkan sebelumnya. Ketiga, motivasi spekulasi, yaitu memperoleh keuntungan dengan adanya perbedaan harga (Dalam Adam Nasution, 1988).

          Tingkat suku bunga pinjaman disatu  sisi merupakan pendapatan bagi koperasi penyelenggara kegiatan kredit, namun disisi lain merupakan biaya yang harus dibayar oleh anggotanya. Suku bunga kredit yang rendah mungkin sekali meringankan usaha nasabah sehingga peluang perkembangan usaha semakin besar karena beban biaya modalnya rendah. Perkembangan usaha ini selanjutnya diharapkan akan memperlancar pengembalian pinjaman. Sebaliknya jika suku bunga  pinjaman ditetapkan tinggi (lebih tinggi dari saingannya) akan membebani usaha anggota. Usahanya dapat kurang berkembang akibat besarnya beban biaya modal.  Akibatnya kemungkinan arus pengembalian kreditnya akan tersendat – sendat. Kondisi ini akan banyak mempengaruhi pula terhadap perkreditan yang dilaksanakan koperasi. Arus pengembalian kredit yang lambat akan mengurangi kredit yang dapat disalurkan oleh anggota dan bahkan dapat menghancurkan usaha simpan pinjam ini secara keseluruhan.

Nuli Rahayu (25211272)/2EB09
Fakultas Ekonomi
2011 - 2012

KEBIJAKAN UTANG KOPERASI MAHASISWA UNY UNTUK MENINGKATKAN KINERJA KOPERASI


REVIEW 7

E. HASIL PENELITIAN 

          Kopma UNY lahir atas dasar ide dan prakarsa beberapa aktivis mahasiswa yang memandang perlu adanya suatu wadah peningkatan kesejahteraan mahasiswa. Oleh karena itu, realisasi adanya sebuah koperasi mahasiswa merupakan hal yang penting. Pemikiran ini merupakan latar belakang turunnya SK Rektor tentang panitia pendiri KOPMA IKIP yang kemudian mengadakan rapat pendirian KOPMA IKIP Yogyakarta pada tanggal 30 September 1982. Pada rapat pertama belum menghasilkan suatu keputusan. Rapat selanjutnya pada tanggal 2 Oktober 1982 yang dihadiri oleh 76 mahasiswa menghasilkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), akta pendirian, struktur organisasi, formasi pengurus, dewan penasehat, badan pemeriksa, sekaligus menetapkan bahwa tanggal 2 Oktober 1989 sebagai tanggal
berdirinya KOPMA IKIP yang kemudian diperkuat dengan badan hukum pada tanggal 27 Oktober 1983 dengan nomor 1281/BH/XI.
          Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder diperoleh dari laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban pengurus KOPMA UNY. Data yang berhasil diperoleh berupa kuartalan dari tahun 2000 sampai dengan 2009 sehingga diperoleh 44 data runtun waktu. Data yang diambil adalah jumlah utang, tingkat keuntungan, rasio harta tetap dan total aset. 
Berikut ini adalah data statistik deskriptif yang telah diolah. 



          Uji normalitas digunakan untuk mengetahui apakah tiap variabel berdistribusi normal atau tidak. Rumus yang digunakan adalah Kolmogrov Smirnov dengan SPSS 16.0 for windows.
          Kriteria yang digunakan adalah melalui nilai Asymp.Sig.(2-tailed). Pengukuran dengan membandingkan nilai Asymp.Sig.(2-tailed) dengan nilai Alpha yang ditentukan yaitu 5 %, sehingga apabila nilai Asymp.Sig. (2-tailed)> 0,05 maka disimpulkan bahwa data tersebut berasal dari populasi yang berdistribusi normal. Hasil uji normalitas dapat ditunjukkan pada tabel berikut:





          Berdasarkan hasil uji tersebut menunjukkan bahwa nilai Asymp.sig (2-tailed)> 0,05, sehingga dapat dinyatakan bahwa data-data penelitian telah memenuhi distribusi normal. Disamping itu, nilai Kolmogorov-Smirnov adalah 1,971 dan signifikan pada 0,303 berarti residual tidak terdistribusi secara normal. 
          Pengujian linearitas regresi dilakukan dengan uji statistik F. Harga F hitung kemudian dikonsultasikan dengan Ftabel dengan taraf signifikansi 5%. Apabila harga Fhitung ≤ Ftabel maka hubungan variabel bebas (X) dengan variabel terikat (Y) dinyatakan linear. Setelah dilakukan perhitungan dengan bantuan komputer program SPSS 16.0 for windows, hasil pengujian linearitas seperti terangkum dalam tabel berikut ini:



          dari Ftabel dengan taraf signifikansi 5%. Hal ini berlaku untuk semua variabel bebas dengan variabel terikat, sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa semua variabel bebas dengan variabel terikat memiliki pengaruh yang linier, maka analisis regresi dapat dilanjutkan.
          Penelitian untuk menguji terjadi atau tidaknya multikolinearitas antar variabel bebas (X) dibuktikan dengan melihat besarnya interkorelasi antar variabel bebas. Terjadi atau tidaknya kolinearitas diuji dengan menyelidiki besarnya interkorelasi antar variabel bebas dengan korelasi Produk Moment. Syarat tidak terjadinya multikolinearitas antar variabel bebas ada korelasi yang tinggi (kurang dari 0,800). Jika lebih dari 0,800 berarti terjadi multikolinearitas dan tidak dapat digunakan untuk analisis regresi ganda. Hasil uji multikolinearitas dalam penelitian ini dapat ditunjukkan pada tabel berikut: 


          Hasil analisis yang disajikan dalam tabel diperoleh nilai Pearson Correlation antar variabel bebas lebih kecil dari 0,800, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa antar variabel bebas tidak ada yang berkorelasi secara sempurna atau tidak terjadi multikolinieritas.
          Untuk menguji ada atau tidaknya heteroskedastisitas digunakan Uji Park. Uji Park dilakukan dengan meregresikan logaritma kuadrat residual dengan variabel independennya, sehingga persamaannya menjadi:

LnKuadratResidual = βPROF+βFAR+βASET

          Jika dalam hasil regresi tersebut koefisien parameter beta signifikan secara statistik, maka menunjukkan bahwa data model empiris yang diestimasi terdapat heteroskedastisitas, begitu juga sebaliknya. Berikut tabel untuk mendeteksi hetersoskedastisitas.







          Dari tabel diatas, ketiga variabel bebas mempunyai koefisien parameter yang tidak signifikan pada 0,01 berarti tidak ada heteroskedastisitas.
          Untuk mengidentifikasi adanya autokorelasi adalah dengan metode D-W test. Kondisi yang diperlukan agar lolos dari uji autokorelasi adalah du<d<du. Nilai du dalam tabel D-W adalah 1,32. Hasil dari perhitungan dalam tabel 1,797 sehingga 1,32<1,797<2,68 sehingga nilai statistik D-W berada pada daerah yang bebas autokorelasi.





          Uji autokorelasi juga dapat dilakukan dengan Run test, Run test sebagai bagian dari statistik non-parametrik dapat digunakan untuk menguji apakah antar residual terdapat korelasi yang tinggi. Jika antar residual tidak terdapat hubungan korelasi, maka dikatakan residual adalah acak atau random.




           Hasil output SPSS menunjukkan nilai test -9,7277 dengan probabilitas 0,000 signifikan pada 0,05 yang berarti hipotesis nol ditolak, sehingga dapat disimpulkan bahwa residual tidak random atau terjadi autokorelasi antar nilai residual. Data yang tersedia dan telah melalui uji prasyarat analisis dan uji asumsi klasik selanjutnya dilakukan proses regresi ordinary least square. Hasilnya ditunjukkan dalam tabel 4.8 dibawah ini.


          Berdasarkan tabel di atas maka persamaan garis regresi model utang KOPMA dapat dinyatakan dalam persamaan berikut ini:
DEBT = 1,327 + 1,799PROF + 0,579ASET + 0.185FAR + ε
(0,693) (10,055) (3,735) (4,822)

          Dari tabel diatas, ketiga variabel independen menunjukkan nilai positif dan signifikan. Variabel Keuntungan (PROF) mempunyai t-hit 10,055 dengan signifikansi 0,000. Dengan derajat kepercayaan 5%, keuntungan koperasi mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kebijakan utang. Koefisien sebesar 1,799 menunjukkan hubungan searah dengan kebijakan utang, semakin besar keuntungan maka semakin
tinggi utang yang di lakukan koperasi. Jika diteliti hal itu karena kesempatan memperoleh keuntungan ketika omset besar dapat dilakukan dengan menambah rasio utangnya. Peningkatan utang dapat diperoleh karena kinerja yang baik sebelumnya. Perusahaan yang mempunyai pertumbuhan keuntungan positif.
          Variabel aktiva tetap (FAR) mempunyai t-hit sebesar 4,822 dengan tingkat signifikansi 0,000 sehingga mempunyai pengaruh positif dan signifikan. Dengan koefisien 0,184 menunjukkan bahwa rasio aktiva tetap mempunyai hubungan positif dan searah dengan kebijakan utang koperasi. Hasil ini sesuai dengan penelitian Myers bahwa semakin banyak aktiva perusahaan maka akan semakin mudah untuk memperoleh dana.
          Variabel lainnya yang mempengaruhi kebijakan utang adalah ukuran perusahaan/koperasi yang dinyatakan dengan aset yang dimiliki. Variabel aset mempunyai nilai t-hit sebesar 3,735 dengan nilai signifikansi 0,001 sehingga ukuran koperasi mempengaruhi kebijakan utang perusahaan sesuai dengan Chung. Koefisien yang dihasilkan besarnya 0,575 menunjukkan bahwa besaran aset mempengaruhi
kebijakan utang koperasi.
          Koefisien determinasi menunjukkan tingkat ketepatan garis regresi. Garis regresi digunakan untuk menjelaskan proporsi dari utang (DEBT) yang diterangkan oleh variabel independennya (tingkat keuntungan (PROF) dan nilai aset (ASET), dan Rasio aktiva tetap (FAR). Berdasarkan hasil analisis data dengan menggunakan SPSS 16.0 for windows, menunjukkan R(1,2,3) sebesar 0.684 dan R2 (1,2,3) sebesar 0.468. Nilai R2 (1,2,3) tersebut berarti 46.8% perubahan pada variabel utang (DEBT) dapat diterangkan oleh variabel tingkat keuntungan (PROF), nilai aset (ASET) dan rasio aktiva tetap (FAR). Sedangkan 50.2% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti.Hasil tersebut menunjukkan pemilihan variabel independen sudah tepat karena menjelaskan perubahan variabel utang dengan angka yang cukup tinggi.







          Untuk menilai semua variabel secara serentak digunakan F-hit yang mempengaruhi leverage finansial. Pengujian signifikansi bertujuan untuk mengetahui signifikansi pengaruh tingkat keuntungan (PROF), nilai aset (ASET) dan rasio aktiva tetap (FAR). Berdasarkan hasil uji F diperoleh nilai Fhit sebesar 49,980. Jika dibandingkan dengan nilai Ftab sebesar 4,96 pada taraf signifikansi 5%, maka nilai Fhit > Ftab sehingga bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan antara tingkat keuntungan (PROF), nilai aset (ASET) dan rasio aktiva tetap (FAR)secara bersamasama terhadap utang koperasi (DEBT).







F. KESIMPULAN DAN SARAN 

1. Kesimpulan

  • Variabel Keuntungan (PROF) mempunyai t-hit 10,055 dengan signifikansi 0,000. Dengan derajat kepercayaan 5%, keuntungan koperasi mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kebijakan utang. Koefisien sebesar 1,799 menunjukkan hubungan searah dengan kebijakan utang, semakin besar keuntungan maka semakin tinggi utang yang di lakukan koperasi. Jika diteliti hal itu karena kesempatan memperoleh keuntungan ketika omset besar dapat dilakukan dengan menambah rasio utangnya. Peningkatan utang dapat diperoleh karena kinerja yang baik sebelumnya. Perusahaan yang mempunyai pertumbuhan keuntungan positif.
  • Variabel aktiva tetap (FAR) mempunyai t-hit sebesar 4,822 dengan tingkat signifikansi 0,000 sehingga mempunyai pengaruh positif dan signifikan. Dengan koefisien 0,184 menunjukkan bahwa rasio aktiva tetap mempunyai hubungan positif dan searah dengan kebijakan utang koperasi. Hasil ini sesuai dengan penelitian Myers bahwa semakin banyak aktiva perusahaan maka akan semakin mudah untuk memperoleh dana.
  • Variabel lainnya yang mempengaruhi kebijakan utang adalah ukuran perusahaan/koperasi yang dinyatakan dengan aset yang dimiliki. Variabel aset mempunyai nilai t-hit sebesar 3,735 dengan nilai signifikansi 0,001 sehingga ukuran koperasi mempengaruhi kebijakan utang perusahaan sesuai dengan Chung. Koefisien yang dihasilkan besarnya 0,575 menunjukkan bahwa besaran aset mempengaruhi kebijakan utang koperasi.

2. Saran

  • Ketiga variabel dalam penelitian menunjukkan hasil yang positif dan signifikan, hal ini menunjukkan jika variabel-variabel tingkat keuntungan, nilai aset dan rasio aktiva tetap baik maka akan mempengaruhi kebijakan utang koperasi secara positif. Hendaknya pengurus KOPMA UNY terus mempertahankan dan meningkatkan kesehatan pengelolaan keuangan yang selama ini menunjukkan hasil yang memuaskan.
  • Sebaiknya KOPMA terus berusaha untuk mendapatkan kesempatan memperoleh pendanaan dari pihak luar untuk pengembangan usaha yang sudah ada. Sejauh nilai keekonomisan dari utang dapat dipertanggungjawabkan, maka peluang KOPMA UNY menjadi lembaga profit yang lebih besar terbuka luas dengan mengembangkan usaha yang sudah ada atau membuka unit usaha baru dengan memanfaatkan kekuatan yang sudah dimiliki KOPMA.
  •  KOPMA sebaiknya meningkatkan Aset dengan memberikan kesempatan dan melakukan lebih banyak sosialisasi pada anggota untuk meningkatkn simpanan sukarela karena terbukti hutang KOPMA dapat meningkatkan profit KOMPA UNY.
Nuli Rahayu (25211272)/2EB09
Fakultas Ekonomi
2011 - 2012



KEBIJAKAN UTANG KOPERASI MAHASISWA UNY UNTUK MENINGKATKAN KINERJA KOPERASI

REVIEW 6

C. PERAN UTANG DALAM PENINGKATAN KERJA

          Penelitian-penelitian ekstensif tentang pengaruh utang danperjanjian kredit (debt covenant) atau manajemen laba sudah banyakdilakukan (Sweeney, 1994 and Watts and Zimmerman, 1986 and 1990)Temuan-temuannya konsisten dengan pandangan bahwa perusahaandengan jumlah utang yang besar, menggunakan akrual untukmeningkatkan labanya pada periode-periode terdapat banyak batasandari perjanjian kredit, dan menggunakan akrual untuk mengurangi labapada periode yang lain. Penjelasannya adalah manajer memandangbahwa biaya tidak mampu membayar utang (default) yang dipersepsikanlebih besar dibandingkan dengan turunnya nilai perusahaan yangdipersepsikan akibat kebijakan pengaturan akrual (managingdiscretionary accrual). Selanjutnya manajer akan mengatur akrual yangmeningkatkan laba ketika perjanjian kredit banyak memberikanbatasan, dan mengatur akrual yang menurunkan laba agar dapat menggeser pada periode yang akan datang ketika kesulitan memenuhiperjanjian kredit terjadi. Bila ini benar, tanpa memperhatikan apakahbatasan-batasan kredit tersebut mengikat atau tidak, maka besarnyaakrual hasil kebijakan harus secara signifikan lebih besar padaperusahaan-perusahaan yang memiliki utang besar dibandingkandengan perusahaan-perusahaan yang utangnya kecil. Banyak buktimenunjukkan bahwa manajemen laba pada perusahaan yang utangnyabesar berpengaruh negatif pada hubungan laba – harga saham (Wattsand Zimmerman, 1986).
          Skinner (1993) menguji peluang pertumbuhan denganmenghubungkannya dengan jumlah utang, kompensasi, dan pilihanakuntansi. Ia menemukan bahwa utang memiliki hubungan negatifterhadap peluang pertumbuhan. Perusahaam yang memiliki pertumbuhanyang lebih tinggi menunjukkan manajemen laba yang lebih tinggi pula.Hal senada ditunjukkan oleh Barclay at al. (1995) yang menjelaskanbahwa perusahaan yang
memiliki peluang pertumbuhan yang tinggiakan sangat mahal bila pendanaan dilakukan dengan utang, sehinggahubungan antara peluang pertumbuhan dan besarnya utang adalahnegatif. Manajemen laba ini dapat secara langsung mengindikasikanbahwa besarnya laba memiliki pengaruh yang negatif terhadap nilaiperusahaan. Disamping itu, semakin besar utang juga meningkatkanresiko perusahaan akan menghadapi kesulitan keuangan. Namundemikian perusahaan yang mampu mengelola utang secara efisien,tidak jarang akan mendorong percepatan di dalam merealisasi pertumbuhan.
          Skinner (1993) juga memberikan bukti bahwa perusahaanyang semakin besar pertumbuhannya, menunjukkan manajemen labayang semakin besar pula. Terdapat dua penjelasan untuk itu, pertama, penjelasan under-investmen klasik. Perusahaan dengan peluangpertumbuhan yang tinggi dipaksa untuk menghentikan investasinyaagar tidak melanggar perjanjian kredit. Beban dan kemungkinan tidakbisa bayar utang lebih besar pada perusahaan-perusahaan tersebutdibandingkan dengan perusahaan yang pertumbuhannya rendah yangditunjukkan dengan nilai aktiva riilnya. Akibatnya manajer perusahaanyang peluang pertumbuhannya tinggi akan mendapatkan tekanan yanglebih besar untuk mengatur laba. Ke dua adalah penjelasan alternatif.Manajer dapat mengkomunikasikan value-relevant melalui manajemenlaba. Dengan demikian manajer perusahaan yang pertumbuhannya tinggimemungkinkan memiliki informasi private yang lebih value-relevance. 
          Semakin besar utang juga mengandung beban. Sebagaimana leverage meningkat, beban keagenan (agency cost) utang juga meningkattermasuk beban kebangkrutan (Jensen, 1986). Ratio utang-ekuitasyang optimal adalah suatu titik yang nilai perusahaam maksimal, titikyang menunjukkan beban tambahan utang di-offset oleh manfaattambahan. Penambahan utang yang beresiko dapat mengurangipresent value perusahaan yang memiliki opsi riil karena strategiinvestasi menjadi tidak optimal atau memaksa perusahaan dengankreditornya untuk menanggung beban menghindari strategi yang tidakoptimal (Myers, 1977). Melalui penjelasan ini, peneliti mengharapkanasosiasi antara utang dan hubungan nilai pasar-laba dan nilai bukuekuitas negatif. 
          Barth et al. (1999) menemukan suatu pola bahwa kenaikanlaba berkorelasi positif dengan pertumbuhan dan berkorelasi negatifdengan resiko. Dengan demikian, perusahaan yang tumbuh cenderunglabanya meningkat, sehingga pasar juga memberikan respon yangpositif. Hal ini mmberikan bukti bahwa asosiasi laba – return lebih kuat pada perusahaan-perusahaan yang pertumbuhannya tinggi. Namundemikian, Gul et al. (2000) memberikan penjelasan yang berbeda; yaituakrual kebijakan meningkatkan asosiasi laba – return pada perusahaanyang pertumbuhannya tinggi, karena para manajer perusahaan yang pertumbuhannya tinggi menggunakan manajemen laba untuk lebihmeyakinkan dalam mengkomunikasikan informasi private kepada investor.Informasi ini cukup bernilai bagi investor dan oleh karenanya menjadiinsentif bagi manajer untuk mengungkapkannya. Kondisi ini dinamakanmanajemen laba yang efisien. Berdasarkan penjelasan tersebut penelitimengharapkan pertumbuhan memiliki asosiasi positif
terhadap hubungannilai pasar – laba dan nilai buku ekuitas.

D. METODE PENELITIAN

          Penelitian ini merupakan penelitian empiris kuantitaif yang bertujuan menganalisis kebijakan utang koperasi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data laporan pertanggungjawaban pengurus atau pengelola KOPMA UNY selama 5 tahun terakhir.
         Definisi operasional dalam penelitian ini adalah Kebijakan utang koperasi:Kebijakan utang koperasi diproksikan dengan leverage finansial yang diukur dengan short term atau long term debt ratio (LR) yaitu dengan membagi antara utang dengan total aset. Kesempatan bertumbuh : Potensi pertumbuhan koperasi ditunjukkan dengan perbandingan antara omset dengan laba yang dihasilkan. Rasio aktiva tetap:Rasio aktiva tetap dihitung sesuai dengan penelitian Cung (1993) yaitu dengan menggunakan perbandingan antara aktiva tetap dengan total aset. Ukuran koperasi:
          Ukuran perusahaan atau koperasi menunjukkan berapa aset atau kekayaan yang dimiliki perusahaan. Ukuran besaran perusahaan dihitung berdasarkan total aset yang dimiliki KOPMA. 
          Model penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah multiple regression dengan 3 variabel independen yaitu kesempatan bertumbuh (PROF), rasio aktiva tetap (FAR) dan ukuran perusahaan (ASSET). Sedangkan variabel dependennya adalah kebijakan utang koperasi yang dihitung dengan rasio antara utang dengan total aset (DEBT). Model tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:

DEBTt = α0 +α1PROFt + α2FARt + α3ASSETt +ε

          Sebelum diadakan analisis data terlebih dahulu diadakan pengujian prasyarat analisis. Prasarat analisis ini bertujuan untuk mengetahui apakah data yang dikumpul telah memenuhi persyaratan untuk dianalisis dengan teknik yang telah direncanakan atau tidak. Uji prasyarat analisis yang digunakan yaitu : Uji normalitas bertujuan untuk mengetahui apakah data yang diperoleh merupakan distribusi normal atau tidak. Adapun metode statistik untuk menguji normalitas dalam penelitian ini adalah Kolmograv-Smirnov sebagai berikut:

D = max. (Sugiyono, 2005: 156).

          Apabila problabilitas yang diperoleh melalui hasil perhitungan (KDhitung) lebih besar atau sama dengan (KDtabel) pada taraf signifikansi 5 % berarti sebaran data variabel tersebut normal. Apabila problabilitas hasil perhitungan (KDhitung) lebih kecil dari (KDtabel) pada taraf signifikansi 5 % maka sebaran data untuk varian tersebut tidak normal. Uji linieritas digunakan untuk mengetahui apakah hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat berbentuk garis lurus atau tidak. Pengujian linieritas dilakukan dengan menggunakan uji r dengan rumus sebagai berikut :

keterangan:
Freg = harga F untuk garis regresi
KRreg = rerata kuadrat regresi
KRres = rerata kuadrat residu. (Sutrisno Hadi, 2004: 13).

          Harga F dihitung kemudian dikonsultasikan dengan Ftabel dengan taraf signifikansi 5%. Apabila harga Fhitung lebih kecil atau sama dengan Ftabel maka hubunga variabel bebas (X) dengan variabel terikat (Y) dinyatakan tidak linear. Sedangkan apabila harga Fhitung lebih besar dari Ftabel maka hubungan variabel bebas (X) dengan variabel terikat (Y) dinyatakan linear.
         Uji multikolinearitas digunakan sebagai syarat digunakannya analisis linear ganda.
Penelitian untuk menguji terjadi atau tidaknya multikolinearitas antar variabel bebas dibuktikan
dengan menyelidiki besarnya interkorelasi antar variabel bebas. Teknik korelasi Produk Moment:


keterangan:
rxy = koefisisen korelasi antar variabel X dan Y
N = jumlah subyek atau responden
ΣX = jumlah skor variabel X
ΣY = jumlah skor variabel Y
ΣX2 = jumlah kuadrat skor variabel X
ΣY2 = jumlah kuadrat skor variabel Y
ΣXY = jumlah hasil perkalian skor X dan Y.

          Syarat data dapat digunakan adalah tidak terjadinya multikolinearitas, yakni apabila antar variabel bebas tidak ada korelasi yang tinggi yaitu kurang dari 0,80 sehingga data dapat digunakan untuk analisis koreasi ganda.
          Uji heteroskedasitas oleh Ghozali (2005:105) bertujuan menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Jika variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain tetap, maka disebut homoskedasitas dan jika berbeda disebut heteroskedasitas. Model regresi yang baik adalah yang homoskedasitas atau tidak terjadi heteroskedasitas.
Kebanyakan data cross section mengandung situasi heteroskedasitas karena data ini menghimpun data yang mewakili berbagai ukuran (kecil, sedang, dan besar). Setelah diuji, terlihat bahwa titik-titik menyebar secara acak serta tidak membentuk pola tertentu atau tidak teratur. Hal ini mengindikasikan tidak terjadi heterokedasitas pada model regresi sehingga model regresi layak dipakai.
          Uji Autokorelasi merupakan salah satu uji asumsi klasik dalam analisis regresi linear berganda. Uji autokorelasi adalah untuk melihat apakah terjadi korelasi antara suatu periode t dengan periode sebelumnya (t -1). Secara sederhana adalah bahwa analisis regresi adalah untuk melihat pengaruh antara variabel bebas terhadap variabel terikat, jadi tidak boleh ada korelasi antara observasi dengan data observasi sebelumnya. Uji autokorelasi hanya dilakukan pada data time series (runtut waktu) dan tidak perlu dilakukan pada data pada kuesioner di mana pengukuran semua variabel dilakukan secara serempak pada saat yang bersamaan. Beberapa uji statistik yang sering dipergunakan adalah uji Durbin-Watson atau uji dengan Run Test dan jika data observasi di atas 100 data sebaiknya menggunakan uji Lagrange Multiplier. Beberapa cara untuk menanggulangi masalah autokorelasi adalah dengan mentransformasikan data atau bisa juga dengan mengubah model regresi ke dalam bentuk persamaan beda umum (generalized difference equation).

Nuli Rahayu (25211272)/2EB09
Fakultas Ekonomi
2011 - 2012

KEBIJAKAN UTANG KOPERASI MAHASISWA UNY UNTUK MENINGKATKAN KINERJA KOPERASI

REVIEW 5


B. PENDANAAN KOPERASI 

          Pendanaan dapat diperoleh dari modal internal dan modal eksternal. Modal internal berasal dari laba ditahan (retained earning) sedangkan modal eksternal bisa berasal dari modal sendiri atau utang. Brigham dkk (1999) mengemukakan bahwa penggunaan utang yang mempunyai beban bunga mempunyai keuntungan dan kelemahan bagi perusahaan.
Keuntungan utang diantaranya:

  1. Biaya bunga mengurangi beban pajak.
  2. Bondholders (pemegang surat utang) hanya mendapat bunga yang relatif tetap sehingga kelebihan keuntungan manjadi hak perusahaan.
  3. Bondholders tidak memiliki hak suara sehingga pemilik dapat mengendalikan perusahaan dengan dana yang lebih kecil.

          Penggunaan utang juga mempunyai kelemahan karena: utang yang semakin tinggi meningkatkan resiko technical insolvency, Jika bisnis perusahaan tidak baik, pendapatan operasional menjadi rendah dan tidak cukup untuk menutup beban bunga sehingga kekayaan menjadi menurun. Jika semakin parah akan bisa mengakibatkan perusahaan mengalami kebangkrutan.
          Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman, menurut Ismangil dalam Swasono (1985) modal sendiri memegang peranan penting guna mengurangi ketergantunga pada pihak lain. Pendapat tersebut didukung oleh Anoraga dan Widiyanti (1994) yang menyatakan modal utama koperasi berasal dari modal sendiri koperasi. Hal ini berkaitan dengan beberapa alasan sebagai berikut:

  1. Alasan kepemilikan Modal yang berasal dari anggota merupakan salah satu wujud kepemilikan anggota terhadap koperasi beserta usahanya. Anggota yang memodali usahanya sendiri akan merasa lebih bertanggungjawab terhadap keberhasilan usaha koperasinya.
  2. Alasan ekonomi Modal yang berasal dari anggota akan dapat dikembangkan secara lebih efisien dan murah karena tidak dikenakan bunga.
  3. Alasan resiko Modal yang berasal dari anggota juga mengandung resiko yang lebih kecil jika dibandingkan dengan modal dari luar, khususnya pada saat usaha atau bisnis tidak berjalan lancar.

1. Sumber Modal Sendiri Koperasi

          Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik usaha yang ditanam dalam aktivitas usaha untuk jangka waktu yang tidak tertentu. Pada koperasi modal sendiri terdiri dari:

  • Simpanan. Istilah simpanan mempunyai konotasi pengertian milik penyimpan, yang berarti modal pinjaman. Dengan demikian maka simpanan adalah milik anggota koperasi, sehingga pada hakekatnya koperasi tidak memiliki modal sendiri. Pengertian simpanan pada umumnya hanya dipergunakan untuk modal pinjaman, seperti ketentuan UU 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU 7 tahun 1992 tentang Perbankan dengan rumusan: simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk Giro, Deposito, Sertifikat Deposito, Tabungan dan/atau bentuk /ainnya yang dipersamakan dengan itu (Pasal1 butir 5). Dunia usaha tidak pernah bisa memahami bahwa simpanan koperasi berarti modal sendiri. Sehubungan dengan itu, UU No. 25 tentang perkoperasian (Pasal 55) menetapkan bahwa simpanan anggota, simpanan pokok dan simpanan wajib, merupakan modal yang menanggung resiko. Jika koperasi mengalami kerugian atau dibubarkan karena sebab tertentu, simpanan tersebut akan dipergunakan untuk menutup kerugian atau menyelesaikan kewajiban lainnya. Dengan ketentuan seperti itu, makasimpanan koperasi diartikan sebagai modal sendiri atau dapat disamakan dengan saham perusahaan. Meskipun pengertian tersebut merupakan contradiction in terminis karena simpanan koperasi yang berarti milik penyimpan tetapi ditentukan menanggung resiko sebagai modal sendiri koperasi.
  • Dana Cadangan. Dana cadangan diperoleh dan dikumpulkan dari penyisihan sebagian sisa hasil usaha (SHU) tiap tahun, dengan maksud jika sewaktu-waktu diperlukan untuk menutup kerugian dan keperluan memupuk permodalan. Posisi dana cadangan dalam sisi pasiva menunjukkan bahwa jika terjadi kerugian dengan sendirinya akan terkompensasi dengan dana cadangan, dan apabila tidak mencukupi ditambah dengan.simpanan. Dapat dimengerti adanya ketentuan dalam hukum dagang bahwa jika kerugian suatu perusahaan mencapai lebih dari setengah modalnya wajib diumumkan. Karena modal perusahaan sudah berkurang dan beresiko.
  • Hibah. Hibah adalah pemberian yang diterima koperasi dari pihak lain, berupa uang atau barang. Hibah muncul sebagai komponen modal sendiri disebabkan karena pengalaman banyak koperasi menerima hibah, terutama dari pemerintah. Maksud ketentuan hibah dalam UU adalah agar koperasi dapat memeliharanya dengan baik dan dicatat dalam neraca pos modal sendiri. Koperasi yang menerima hibah harta tetap seperti peralatan atau mesin diwajibkan melakukan penyusutan, sehingga pada saatnya koperasi dapat membeli yang baru. Ketentuan tersebut dianggap berlebihan, karena hibah seharusnya ditentukan oleh perjanjian antara penerima dan pemberi hibah, termasuk persyaratan yang disepakati. Status dan perlakukan akuntansi disesuaikan dengan perjanjian tersebut.

2. Kebutuhan Modal Koperasi

          Koperasi ataupun perusahaan pada umumnya memerlukan modal dalam jumlah dan peristiwa tertentu sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan usahanya, yaitu (1) pada waktu didirikan dan hendak memulai usaha koperasi memerlukan modal dalam jumlah minimum tertentu, (2) pada waktu melakukan perluasan usaha memerlukan tambahan modal, dan (3) pada waktu mengalami kesulitan yang hanya dapat diatasi dengan menambah modal. Perusahaan pada umumnya memiliki mekanisme untuk mengatasi permodalan dengan saham, yaitu ada ketentuan tentang minimum modal saat didirikan dalam bentuk modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor. Mekanisme penambahan modal dilakukan dengan mengeluarkan saham baru.

          Mekanisme dan cara penghimpunan modal pada koperasi tidak sama dengan cara penghimpunan modal pada perusahaan secara umum. Pada koperasi ketentuan yang mengharuskan adanya minimum modal pada waktu didirikan tidak ada, kecuali untuk KSP dan Unit Simpan Pinjam (USP). Adanya ketentuan seperti itu tidak menggembirakan dan banyak ditentang oleh kalangan KSP dan USP, karena dianggap memberatkan. Kebiasaan penghimpunan simpanan berangsur secara berkala menyulitkan mekanisme penambahan modal yang diperlukan pada waktu tertentu. Simpanan pokok merupakan syarat keanggotaan yang dibayar waktu masuk menjadi anggota, yang umumnya dalam jumlah kecil. Simpanan wajfb dibayar
secara berkala, bulanan atau musiman, memakan waktu lama untuk mencapai jumlah tertentu. Selain itu juga disebabkan karena umumnya anggota koperasi tidak mempunyai kemampuan untuk menyimpan dalam jumlah yang besar. Penambahan modal untuk keperluan perluasan usaha sulit dilakukan. Salah satu contoh kesulitan koperasi untuk menambah modal untuk menyelesaikan kesulitan yang hanya dapat dilakukan dengan penambahan modal adalah Bank Bukopin ketika masih berstatus badan hukum koperasi. Beberapa waktu yang lalu Bank Bukopin mengalami kesulitan dalam usahanya, dan bisa bangkrut jika tidak ditambah modal. Anggota tidak mampu menambah modal, sedang tambahan modal dari bukan anggota tidak dimungkinkan dalam bentuk simpanan. Karena alternatif yang dipilih adalah Bank Bukopin harus tetap hidup, maka diubah badan hukumnya menjadi perseroan terbatas (PT), yang memungkinkan pihak lain dapat membeli saham. Prosentasi saham milik koperasi menjadi sangat kecil. Kini kalangan koperasi tidak suka dengan perubahan badan hukum Bank Bukopin dan ingin mengembalikan menjadi berstatus badan hukum koperasi, jika dimungkinkan.


Nuli Rahayu (25211272)/2EB09
Fakuktas Ekonomi
2011 - 2012

KEBIJAKAN UTANG KOPERASI MAHASISWA UNY UNTUK MENINGKATKAN KINERJA KOPERASI

REVIEW 4

Abstract 

          This research wants to investigate whether such variables profitability, assets and fixed asset ratio influenced debt policy in KOPMA UNY. We were choose these variables cause many factors can affect debt decision. We examined by using linear regression.
          The result shows that the three variables have positive and significant influences to debt. It was proved by t tests and coefficients. Profitability (PROF) has coefficient of 1,799 with t-test of 10,055 and significance of 0,000, ASET has coefficient of 0,579 with t-test of 3,735 and significance of 0,001 and fixed asset ratio (FAR) has coefficient of 0,185 with t-test of 4,822 and significance of 0,000. The goodness of fit (R2) is 0,468 which mean that variables choosed can explaine the dependent variable by 46,8 percents. The numbers was quiet enough to be an estimator.
          KOPMA UNY has opportunity to expand their business, with a good performance on these variables. They can attain the sources of fund such as banking and others.


Key words : debt, profitability, asset, fixed asset ratio

A. LATAR BELAKANG

          Dalam tatanan perekonomian Indonesia, koperasi merupakan salah satu kekuatan ekonomi yang tumbuh dikalangan masyarakat luas sebagai pendorong tumbuhnya ekonomi nasional dengan berasaskan kekeluargaan; dan (4) Koperasi Indonesia bertujuan mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan ekonomi nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
          Dalam menjalankan usaha koperasi diarahkan pada usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota, baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya. Melihat kebutuhan anggota beraneka ragam, maka usaha koperasi multipurpose yaitu koperasi yang mempunyai beberapa bidang usaha,misalnya simpan pinjam, perdagangan, produksi, konsumsi, kesehatan, dan pendidikan. KOPMA menjadi tumpuan dan wadah bagi mahasiswa dan kalangan civitas akademika serta merupakan salah satu kelembagaan bisnis dalam mendukung pengembangan kewirausahaan di kampus. Agar KOPMA dapat melakukan peranannya dengan baik, maka KOPMA harus dikelola secara produktif, efektif, dan efisien untuk mewujudkan pelayanan usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat sebesar besarnya bagi anggotanya, sehingga mampu bersaing dengan badan usaha yang lainnya. Pengelolaan yang dimaksud adalah seluruh komponen yang ada dalam perusahaan seperti pemasaran, produksi, keuangan, personil, pembelian, sistem informasi manajemen dan organisasi.
          Kinerja KOPMA merupakan ukuran yang dipakai menilai kondisi KOPMA, dipengaruhi oleh faktor internal terdiri dari manajemen, keuangan dan sumber daya manusia serta faktor eksternal. Faktor-faktor ini harus dikelola secara baik, sehingga dapat mencapai kinerja KOPMA yang optimal. Dipandang dari simpul-simpul pemikiran stratejik bahwa kinerja KOPMA dapat ditentukan oleh faktor internal terdiri dari peran serta anggota, manajemen, keuangan dan sumber daya manusia serta faktor eksternal. Koperasi menurut UU perkoperasian nomor 25 tahun 1992 pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dilihat dari definisi koperasi bukanlah organisasi perkumpulan modal (akumulasi modal) tetapi merupakan perkumpulan orang-orang dengan berasaskan sosial, gotong royong dan tanggung jawab. Akan tetapi sebagai badan usaha didalam menjalankan kegiatan usahanya tetap memerlukan modal. besar kecilnya modal koperasi akan berpengaruh pada aktivitas koperasi itu sendiri, sehingga faktor modal merupakan faktor yang mempengaruhi kinerja koperasi.
          Salah satu alternatif bagi koperasi dalam memenuhi kebituhan modal tersebut adalah dengan menerbitkan hutang. Secara teoritis hutang dapat diperoleh dengan menerbitkan surat hutang (obligasi) atau kredit dari pihak ketiga (perbankan). Pada sisi lainnya kebijakan hutang juga mengalami kerentanan terhadap konflik kepentingan (conflict of interest) antara pemegang saham (anggota koperasi), pengelola dengan kreditor (bank atau bodholders). Terjadinya konflik yang disebut sebagai agency conflict disebabkan pihak pihak terkait mempunyai kepentingan yang saling bertentangan. Konflik antara manajer/pengelola dengan anggota koperasi dalam keputusan pendanaan terjadi disebabkan anggota hanya peduli dengan resiko sistemik karena mereka berinvestasi atau menjalankan usahanya pada portfolio yang terdiversifikasi dengan baik seperti kredit pada anggota, swalayan, kantin, cafe, fotokopi, jasa pengantaran dan sebagainya. Sebaliknya pengelola menginginkan berkerja profesional dengan target memaksimalkan keuntungan. Rumusan masalah yang dapat diambil dalam penelitian ini adalah bagaimana tingkat keuntungan, rasio aktiva tetap dan ukuran koperasi mempunyai pengaruh terhadap kebijakan utang koperasi mahasiswa (KOPMA UNY)? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor seperti tingkat keuntungan, rasio aktiva tetap dan ukuran koperasi dalam mempengaruhi kebijakan utang koperasi mahasiswa (KOPMA UNY).
          Penelitian ini diharapkan memberikan hasil yang dapat dijadikan sebagai bahan referensi pengambilan keputusan mengenai kebijakan utang sehingga mampu meningkatkan kinerja dan kemajuan KOPMA UNY.


Nuli Rahayu (25211272)/2EB09
Fakuktas Ekonomi
2011 - 2012