Rabu, 14 Disember 2011

BAB 2 Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan

2.1.      Pengertian Perusahaan
Definisi Perusahaan
 Badan usaha berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum yang menjalankan perdagangan barang atau jasa atau haki dengan tujuan mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu tertentu dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Molengraaff
Perusahaan harus memenuhi unsur-unsur:
1.  Terus menerus
2. Bertindak keluar
3. Untuk mendapat penghasilan
4. Dengan cara memperniagakan barang-barang
5. Menyerahkan barang-barang
6. Mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan
Persekutuan Perdata
Dasar Hukum: PS.1618 – 1652 KUH PER.
Definisi
 Suatu persetujuan dengan mana dua orang atau lebih mengikatkan diri untuk memasukan sesuatu   dalam persekutuan dengan maksud untuk membagi keuntungan yang terjadi karenanya.

 Maksud Perseroa
1.  Harus bersifat kebendaan. 
2.  Harus memperoleh keuntungan.
3.  Keuntungan itu harus dibagi bagikan antara para anggota-anggotanya. 
4.  Harus mempunyai sifat yang baik dan dapat diizinkan.
Unsur-Unsurnya

  • Adanya lebih dari satu pihak/subyek HK. 
  • Adanya kehendak bersama membagi keuntungan. 
  • Untuk mencapai tujuan tertentu. 
  • Adanya kerja sama. 
  • Memasukan sesuatu (inbreng). 


Perjanjian
  PP Didirikan Berdasarkan Perjanjian Secara Tertulis Atau Konsensus.
 Bagian yang harus dimasukan oleh tiap-tiap peserta dalam perseroan.
  •  Hak dan Kewajiban masing-masing anggota
  •  Cara bekerja. 
  •  Pembagian keuntungan.
  •  Tujuan kerja sama.
  •  Lama (waktunya).
  •  Hal-hal lain yang dianggap perlu.


         Inbreng
1. Uang
2. Barang, atau benda-benda lain, misal: rumah, kendaraan, good-will, hak pakai, dsb
3. Tenaga kerja, baik tenaga fisik maupun tenaga pikiran
4. Pembagian Keuntungan
5. Asas Keseimbangan (PS.1623 KUHPdt) : Apabila tdk ada perjanjian sebelumnya,maka keuntungan       dibagikan berdasarkan besar kecilnya pemasukan (Inbreng).
6. Terhadap pesero yang memasukan kerajinan/pengetahuan/pengalaman, tenaganya, bagian keuntungannya disamakan dengan bagian pesero yang memasukan uang atau barang yang paling sedikit.
7. Semua sekutu yang memasukkan tenaga kerja mendapatkan keuntungan sama rata.
8. Penuntutan Terhadap Peseroan
9.  Kreditur hanya dapat menuntut piutangnya atas harta yang merupakan bagian dari anggota debitur, dan tidak dapat menuntut piutangnya atas harta perseroan.
10. Penuntutan piutang atas harta perseroan hanya dapat dilakukan:
11. Jika para anggota lainnya telah memberi kekuasaan penuh kepada angota yang bertindak atas tanggungan perseroan.
12. Jika tindakan anggota tersebut memberi keuntungan untuk perseroan.
13. Hubungan Intern Para Persero
14. PS.1630 KUHPdt : setiap anggota harus menanggung penggantian kerugian kepada perseroan apabila terjadi kerugian itu terjadi karena salahnya sendiri.
15. PS.1633 KUHPdt: keuntungan dan kerugian dibagi menurut perbandingan besar kecilnya modal yang disetor, kecuali diperjanjikan sebelumnya.                                                                                              PS.1639 KHUPdt: Semua anggota boleh menyelenggarakan pemeliharaan perseroan,kecuali sudah disepakati bahwa hanya seorang dari mereka yang diserahi kewajiban itu.

2.2.         Tempat kedudukan  dan Letak Perusahaan
       Tempat kedudukan dan letak perusahaan merupakan salah satu factor pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya tujuan perusahaan. Ketepatan pemilihan letak dan tempat perusahaan akan memberikan bantuan yang sangat berharga, baik dalam kaitannya dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan maupun dalam kaitannya dengan efisuensi biaya produksi. Dengan demikian, letak dan tempat kedudukan perusahaan harus diputuskan dengan hati-hati atas dasar fakta yang lengkap, ditinjau dari aspek ekonomi maupun aspek teknis. Disamping itu pemilihan letak dan tempat kedudukan perusahaan harus pula mempertimbangkan fleksibilitasnya terhadap kemungkinan renaca di masa depan dalam hal perluasan pabrik, deversifikasi produksi, daerah pemasaran hasil produksi, perubahan dan perluasan bahan baku, dan sebagainya.
            Tempat Kedudukan Perusahaan
        Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi factor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya.
            Letak Perusahaan
       Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi factor ekonomi dan merupakan salah satu factor penting yang menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya. Factor-faktor yang mempengaruhi biaya adalah :
1.      Harga bahan mentah/bahan pembantu
2.      Tingkat upah buruh
3.      Tanah
4.      Pajak
5.      Tingkat bunga
6.      Biaya alat produksi tahan lama
7.      Biaya atas jasa pihak ketiga
Jenis-jenis Letak Perusahaan
     Letak perusahaan dapat dibedakan menjadi empat, yaitu :
Terikat keadaan alam (ketersediaan bahan mentah dan bahan baku)
Terikat sejarah (hanya dapat dijelaskan berdasarkan sejarah)
Terikat oleh pemerintah (pertimbangan politik,keamanan,kesehatan dsb)
Dipengaruhi oleh factor-faktor ekonomi (penting dalam kaitannya dengan pemilihan letak perusahaan yang bersifat industri)


2.3.   Perusahaan dan Lembaga Sosial
Tujuan dari pendirian perusahaan :
Tujuan merupakan pernyataan tentang keinginan yang akan dijadikan pedoman bagi menejer puncak perusahaan untuk mencapai hasil tertentu atas kegiatan yang dilakukan dengan dimensi waktu tertentu. Tujuan mempunyai target-target tertentu untuk dicapai dalam jangka waktu tertentu. Ada 2 tujuan pendirian perusahaan yaitu:
1. Tujuan Ekonomis : berkaitan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya, dalam hal ini perusahaan menciptakan laba. Menciptakan pelanggan dan menjalankan upaya-upaya pengembangan dengan memusatkan perhatiannya pada kebutuhan masyarakat dalam produk yang diinginkan.
2. Tujuan Sosial : perusahaan di harapkan untuk memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia factor-faktor produksi maupun masyarakat luas.

Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan yaitu memberikan kepuasan kepada keinginan pelanggan dan konsumen.
      Perusahaan juga merupakan suatu system, yang mana system adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu system karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tujuan tertentu, antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun tanggung jawab sosialnya.
       Tanggung jawab social perusahaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Adapun pihak-pihak berkepentingan tersebut adalah :
1.      Kepada pemilik modal dan investor
2.      Kepada lembaga penelitian
3.      Kepada pekerja/karyawan
4.      Kepada konsumen/pelanggan
5.      Kepada perantara/agen
6.      Kepada masyarakat
7.      Kepada pemerintah
8.      Kepada pemasok/supplier
9.      Kepada pesaing/competitor
Fungsi-fungsi perusahaan :
1.      Fungsi Operasi
·         Pembelian dan produksi       (utama)
·         Pemasaran                       (utama)
·         Keuangan                         (utama)
·         Personalia                        (utama)
·         Akuntansi
·         Administrasi
·         Teknologi/komputasi
·         Transformasi dan komunikasi
·         Pelayanan umum
·         Hukum/ perundang-undangan dan Humas
2.      Fungsi Manajemen
·         Perencanaan
·         Pengorganisasian
·         Pengarahan
·         Pengendalian
    Ciri-ciri perusahaan :
1. Operatif (kegiatan produksi, distribusi barang ataupun jasa)
2. Koordinatif (diperlukan koordinasi semua bagian dalam kegiatannya)
3. Regular (upaya mencapai kesinambungan perusahaan)
4. Dinamis (lingkungan yang berubah-ubah)
5. Formal (terdaftar di dalam lembaga pemerintah secara resmi)
6. Lokasi (letak suatu perusahaan)
Pelayanan bersyarat (dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat

   Sistem Perusahaan :
1. Kompleks (unit-unit perusahaan akan saling bekerjasama dan saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan tertentu)
2. Sebagai suatu kesatuan/unit (seluruh kegiatan perusahaan harus merupakan suatu kesatuan)
3. Sifatnya beragam (cara beropersai yang berbeda satu sama lainnya)
4. Sifatnya saling bergantung (perusahaan tergantung dengan perusahaan lainnya,seperti bahan baku)
5. Sifatnya dinamis (dibutuhkan perusahaan dalam rangka mempertahankan eksistensinya dimasa mendatang)

2.4.Lingkungan Perusahaan dan Pengaruhnya Terhadap Perusahaan :
            Lingkungan perusahaan ada dua macam :
1.      Lingkungan Eksternal Perusahaan adalah factor-faktor di dunia luar usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan.
Dapat di bedakan menjadi dua :
  •     Lingkungan Eksternal Makro : lingkungan yang berpengaruh tidak langsung kepada kegiatan perusahaan. Seperti keadaan alam, politik dan keamanan, hukum, sosbud, hubungan internasional dsb.
  •     Lingkungan Eksternal Mikro : lingkungan yang berpengaruh langsung kepada kegiatan usaha seperti pemasok/supplier, perantara, teknologi.


2.   Lingkungan Internal : factor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi. Seperti : tenaga kerja, peralatan, mesin-mesin, bahan mentah, system informasi dan administrasi.

LINGKUNGAN KHUSUS PERUSAHAAN

PENYEDIA
Penyedia bahan baku, alat - alat produksi, pemasok faktor-faktor produksi yg dibutuhkan perusahaan. Perusahaan harus melakukan hubungan baik dengan penyedia ini jika tidak maka operasi perusahaan akan terganggu. Semakin luas perusahaan semakin besar kebutuhan akan faktor-faktor produksi tersebut.
PELANGGAN
Semua pembeli produk perusahaan, baik yg membeli untuk dijual lagi atau membeli untuk keperluan sendiri (konsumen akhir).
PESAING
Perusahaan yg membuat produk sejenis maupun yg membuat barang pengganti (subtitusi).
TEKNOLOGI
di dalam proses produksi selalu diperlukan pengembangan teknik produksi secara kuantitatif dan kualitatif yang bisa memenuhi selera pelanggan dengan memuaskan.
SOSIO POLITIK
Meliputi aspek kehidupan masyarakat dan peraturan pemerintah yang dapat berpengaruh terhadap perkembangan perusahaan. Misalnya sikap masyarakat terhadap adanya pencemaran akibat limbah industri.

2.5. Pendekatan dalam Melihat Bisnis dan Lingkungan
      Kesempatan bisnis serta bisnis itu akan selalu dipengaruhi oleh lingkungan. Hubungan antar bisnis dengan lingkungan sangat erat. Perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan akan tersingkir dari kancah persaingan bisnis. Hubungan antar bisnis dengan dengan lingkungan kemudian ditelaah oleh para usahawan. Pada mulanya telaah dilakukan secara tradisional yaitu mereka beranggapan bahwa bisnisnyalah yang merupakan hal yang terpenting atau yang menduduki titik sentral sedangkan lingkungan merupakan hal sekunder yang mengelilingi bisnisnya. Pandangan tradisional tersebut sering disebut dengan yang berorientasi produsen atau “Producer Oriented Aproach”. Pandangan itu memang cocok dengan kondisi saat itu , dimana pada saat itu keadaannya disebut sebagai “seller’s market”, yang artinya produsen masih langka sehingga barang apapun yang dihasilkan akan selalu terjual.


         Akan tetapi keadaan itu berubah, dimana pengusaha menjadi bertambah banyak dan masyarakat menjadi lebih selektif sehingga timbulah persaingan yang ketat diantara para pengusaha. Hanya pengusaha yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan konsumenlah yang mampu bertahan. Keadaan ini disebut “buyer’s market” atau “pasar pembeli” yaitu keadaan dimana pembeli yang akan menentukan semuanya dan bukan bukan penjual. Dalam hal ini berlaku suatu ungkapan “pembeli adalah raja”.


         Dalam hal ini siapa yang berhasil mendekati konsumen dialah yang akan bertahan dalam kancah persaingan bisnis. Pada saat seperti inilah pengusaha harus pandai melihat factor lingkungan. Jadi dalam hal ini yang merupakan factor yang sentral adalah masyarakat atau konsumen sedangkan pengusaha atau bisnisman mengelilinginya untuk melayani kebutuhan secara lebih baik sesuai dengan selera konsumen. Pandangan ini disebut “Consumer Oriented Approach” atau “pendekatan yang berorientasi konsumen”.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan