Sabtu, 11 Oktober 2014

Tugas 1


ETIKA GOVERNANCE


         Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia menentukan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk, tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing.

1. Governance System

      Istilah sistem pemerintahan merupakan kombinasi dari dua kata, yaitu: "sistem" dan "pemerintah".Berarti sistem secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam arti luas memiliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan negara dan kepentingan negara itu sendiri. 

     Dari pengertian itu, secara harfiah berarti sistem pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembaga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara untuk kepentingan negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.

     Menurut Moh. Mahfud MD, adalah pemerintah negara bagian sistem dan mekanisme kerja koordinasi atau hubungan antara tiga cabang kekuasaan yang legislatif, eksekutif dan yudikatif (Moh. Mahfud MD, 2001: 74). Dengan demikian, dapat disimpulkan sistem adalah sistem pemerintahan negara dan administrasi hubungan antara lembaga negara dalam rangka administrasi negara.



2. Budaya Etika 


      Budaya ini memperlihatkan bahwa manajemen bersungguh-sungguh mengenai kualitas dan bersedia menyediakan semua dukungan yang diperlukan untuk melaksanakan program-program yang berkaitan. Etika juga memerlukan dukungan dan pengaturan serupa. Dalam bisnis, banyak orang yang berpendapat bahwa suatu perusahaan mencermikan kepribadian pemimpinnya. Suatu penelitian atas perusahaan-perusahaan raksasa mendukung pendapat ini. Sekarang, para CEO perusahaan-perusahaan seerti Federal Express, Southwest Airlines, dan Wendy’s berpengaruh sedemikian rupa pada organisasi mereka sehingga masyarakat cenderung memandang perusahaan tersebut sebagai CEO itu sendiri.

3. Mengembangkan Struktur Etika Korporasi
     Semangat untuk mewujudkan Good Corporate Governance memang telah dimulai di Indonesia, baik di kalangan akademisi maupun praktisi baik di sektor swasta maupun pemerintah. Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi yang memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha, Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya. 
     Pembentukan beberapa perangkat struktural perusahaan seperti komisaris independen, komite audit, komite remunerasi, komite risiko, dan sekretaris perusahaan adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan efektivitas "Board Governance". Dengan adanya kewajiban perusahaan untuk membentuk komite audit, maka dewan komisaris dapat secara maksimal melakukan pengendalian dan pengarahan kepada dewan direksi untuk bekerja sesuai dengan tujuan organisasi.
     Sementara itu, sekretaris perusahaan merupakan struktur pembantu dewan direksi untuk menyikapi berbagai tuntutan atau harapan dari berbagai pihak eksternal perusahaan seperti investor agar supaya pencapaian tujuan perusahaan tidak terganggu baik dalam perspektif waktu pencapaian tujuan ataupun kualitas target yang ingin dicapai. Meskipun belum maksimal, Uji Kelayakan dan Kemampuan (fit and proper test) yang dilakukan oleh pemerintah untuk memilih top pimpinan suatu perusahaan BUMN adalah bagian yang tak terpisahkan dari kebutuhan untuk membangun "Board Governance" yang baik sehingga implementasi Good Corporate Governance akan menjadi lebih mudah dan cepat.


4. Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)

     Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders. 


5. Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi 

     Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.
Pengaruh etika terhadap budaya
1. Etika Personal dan etika bisnis merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.
2.Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya berpotensi menjadi sarana peningkatan kerja

Contoh Kasus Disiplin Kerja pegawai 
Pelanggaran tentang ketentuan jam kerja

Berdasarkan wawancara dengan salah satu pegawai sekertaris kecamatan maesaan mengatakan bahwa "mengenai ketentuan jam kerja, memang setiap hari ada pegawai yang datang ke kantor sudah lewat waktu yang sudah ditentukan, yang sebenrnya masuk jam 07:30 WITA, namun ada pegawai yang datang jam 9 atau jam 9 pagi dan bahkan ada yang pulang sebelum waktunya pada jam 17:30". ini sangat berdampak  pada efisiensi dkinerja dari instansi pemerintahan ini. 



Referensi :

http://yanhasiholan.wordpress.com/2014/01/07/etika-governance/
http://inigalih.blogspot.com/2011/11/governance-system.html
http://inigalih.blogspot.com/2011/11/governance-system.html
http://noviyuliyawati.wordpress.com/2013/11/13/ethical-governance/




Nuli Rahayu
25211272
4EB09












Tiada ulasan:

Catat Ulasan