REVIEW 8
Abstract
This research tried to analysis the influence of
some factors (credit interest rate, credit process time, and pay back period)
to credit volume. The hypothesis of the study says that it’s factors are
influential significantly to credit volume. Population of the study is the a
classification of credit cooperative in west Sumatera. Analysis were usedly exponential function
approach. The study concluded that all of those factor are influential
significantly to credit volume. Credit process time is more influential than
interest and payback period in credit bussines unit ( credit cooperative).
Pendahuluan
Koperasi merupakan salah satu bentuk
badan usaha yang diharapkan dapat berperan dalam perekonomian nasional. Tugas
utamanya adalah memberdayakan perekonomian rakyat umumnya dan anggota
khususnya. Salah satu fungsi dalam pengembanan tugas tersebut adalah membantu
permodalan anggota yang di salurkan dalam bentuk pinjaman. Unit usaha yang
menangani kegiatan ini adalah unit simpan pinjam (kredit). Unit usaha ini ada
yang lahir karena program pemerintah, namun ada yang lahir sebagai hasil
inovasi manajer/ pengurus koperasi. Secara teorotis kedua unit usaha ini berada
dalam operasinya. Eksistensi unit usaha kredit program tergantung pada bantuan
pemerintah secara keseluruhan, misalnya kredit usaha tani, kredit pengadaan
pangan dan lainnya. Anggota akan memanfaatkan pelayanan ini karena mereka melihat keuntungan sebagai program pemerintah dan terkait langsung dengan
program pemerintahan untuk menjaga swasembada pangan. Koperasi yang menjalankan
unit usaha ini umumnya adalah koperasi unit desa (KUD). Sedangkan unit usaha
yang lahir sebagai inovasi manajer dan atau pengurus misalnya unit simpan
pinjam pada koperasi pegawai negeri, koperasi karyawan, koperasi angkutan dan
koperasi lainnya selain KUD. Saran penelitian ini adalah koperasi atau unit
usaha seperti kondisi kedua ini. Anngota yang menyimpan dan atau meminjam tidak terkait dengan program pemerintah. Oleh
sebab itu manajer koperasi harus bersaing dengan lembaga keuang formal maupun
informal untuk mendapatkan penabung dan atau peminjam. Pinjaman yang diberikan
dapat berupa pinjaman untuk penunjang produktivitas dan untuk kepentingan
konsumsi anggotanya. Melalui usaha simpan pinjam koperasi dapat membantu
anggota yang kekurangan dan kelebihan dana.
Secara
ekonomis, kondisi kelebihan dan kekurangan dana bagi anggota akan menimbulkan
kerugian tertentu bagi mereka. Jika anggota kekurangan dana akan muncul
kerugian akibat tidak termanfaatkannya sumberdaya mereka secara optimal. Proses
produksi mereka terhambat, pemanfaatan waktu yang tidak efisien, yang pada
gilirannya mengurangi produktivitas dan penghasilan mereka. Dan demikian juga
bila anggota kelebihan dana, akan memunculkan resiko kehilangan, pemanfaatan
dana yang tidak ekonomis (opportunity costs), hasrat mengkonsumsi yang semakin
besar, dan lain lain.
Untuk
membantu anggota dalam mengelola uang atau dana yang dimilikinya, maka
dioperasikanlah unit usaha simpan pinjam. Misi utama unit usaha ini adalah
menyediaakan saran simpanan yang menguntungkan bagi anggota yang kelebihan dana
pada suatu saat dan menyediaakan pelayanan pinjaman bagi yang membutuhkan dana,
sehingga pemanfaatan dana oleh anggota lebih ekonomis.
Usaha
simpan pinjam ini sebenarnya mempunyai peluang yang cukup besar untuk
berkembang. Koperasi juga pada umunya mempunyai kemampuan untuk itu, karena
masih banyaknya anggota/masyarakat yang belum tersentuh oleh pelayanan lembaga
keuangan formal lainnya. Terutama masyarakat pedesaan dan kelompok masyarakat
berpenghasilan rendah di perkotaan. Artinya jika koperasi mampu memanfaatkan
kekuatan dan kesempatan yang ada, maka usaha ini dapat berkembang dengan baik.
Namun
disadari atau tidak, kondisi unit usaha simpan pinjam belakangan ini cukup
memprihatinkan, apalagi setelah lahirnya beberapa paket kebijaksanaan yang
menyangkut lembaga perbankan di tanah air, seperti pakjan 1983, pakdes 1987,
pakto 1988, dan pakjan 1990. Jumlah bertambanh dengan pesat sampai ke pedesaan,
baik dalam bentuk bank umum bank devisa dan bank perkreditan rakyat (BPR). Bank
– bank ini pada umumnya dikelola oleh manajemen yang lebih professional
dibandingkan dengan koperasi. Mereka berlomba – lomba menarik nasabah, misalnya
dengan menaikkan suku bunga simpanan dan memberikan undian – undian pada
deposan. Sementara koperasi masih dibayang – bayangi oleh manajemen koperasi
yang tidak felksibel. Jika kondisi ini dibiarkan maka keberadaan unit usaha
simpan pinjam lambat laun akan mengecil dan pada akhirnya tidak survive. Untuk
itu manajemen koperasi harus berusha mengikuti
perkembangan ekonomi dan kebijakan ekonomi. Artinya harus berfikir dan
bertindak professional bukan birokrat. Asumsi dasar pemikirannya bahwa setiap
angota akan menyimpan dan atau meminjam pada lembaga keuangan (termasuk
koperasi) yang lebih di percaya dan lebih menguntungkannya.
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui, factor – factor yang mempengaruhi keputusan
anggota/masyarakat untuk memanfaatkan jasa pinjaman koperasi, sehingga di
harapkan koperasi benar – benar mampu membantu mereka dan mereka merasakan
manfaat keberadaan koperasi tersebut. Hipotesis yang di ajukan adalah bahwa
factor – factor tingkat suku bunga pinjaman, lama proses pengajuan kredit dan
periode pengembalian pinjaman akan berpengaruh pada volume pinjaman. Hasil
penelitian ini diharapkan dapat berguna bagi (1)departemen koperasi dan KPK
dalam rangka pembinaan usaha simpan pinjam (2) mendorong penelitian selanjutnya
yang lebih komprehensif.
Tinjauan
pustaka
Koperasi
dapat dilihat sebagai organisasi yang menggabungkan kekuatan ekonomi anngot
dalam menghadapi saingan bersama atau sebagai kekuatan pengimbang. Dalam
pengertian ekonomi, koperasi merupakan upaya kerja sama untuk mengorganisir
pasar sehingga anggot dapat menerima harga yang lebih menguntungkan (soetrisno,
1989). Namun hal ini tidak berjalan dengan baik. Kondisi ini di sebabkan
banyaknya anggota yang tidak memanfaatkan jasa yang disediakan koperasi.
Anggota akan memanfaatkan jasa koperasi jika manfaatkan yang mereka terima
lebih besar daripada memanfaatkan jasa non-koperasi.
Agar
koperasi menarik, paling tidak ada dua kondisi yang harus dipenuhi. Pertama,
koperasi harus menghasilkan paling sedikit kelebuhan yang sama seperti
perusahaan bukan koperasi. Berarti koperasi harus punya potensi untuk bersaing
dan harus keluar sebagai pemenang dalam persaingan. Kedua, Walaupun kondisi
pertama terpenuhi, anggota akan kehilangan interes untuk tetap sebaga anggota
aktif, bila mereka tidak dapat berpartisipasi (Ropke,1989)
Oleh
sebab itulah, maka koperasi lahir karena adanya kegagalan pasar (market
failure). Jika pasar untuk bang – barang dan modal dalam keadaan sempuna, tidak
ada alasan untuk mengharapkan timbulnya partisipasi dalam bentuk organisasi
perushaan seperti koperasi. Pendapat tersebut merupakan justifikasi bagi
keberadaan unit koperasi simpan pinjam, karena pasar modal tidak berada dalam
pasar persaingan sempurna. Bank pada umumnya didirikan untuk nasabah yang
menengah ke ata, dan baya tranksaksi (kredit macet, biaya pengawasan, biaya survey
nasabah dan lain – lain ) pada bank – bank mencapai 50% dari total biaya yang
dikeluarkan. Menurut Ropke (1989) koperasi simpan pinjam bias menggunakan
informasi dari anggota lain untuk menilai kelayakan penggunaan kredit oleh
anggota. Kedua, anggota mengetahui bahwa uang yang mereka pinjam berasal dari
simpanan yang mereka kumpulkan secara bersama – sama. Berarti jika mereka tidak
mengembalikannya akan merusak moral mereka dimata anggota – anggota lainnya.
Ada tiga komponen penting dari biaya tranksaksi usaha simpan pinjam yang dapat
dikurangi oleh koperasi secara substansial ; yaitu biaya informasi, biaya
monitoring dan riko kredit macet (menunggak) dibandingkan bank.
Alasan
umum atas keberadaan koprasi simpan pinjam adalah karena dapat menyediakan
pelayanan yang belum tersedia. Kopeasi dapat memberikan pelayanan baru yang
belum disediakan oleh bank atau individu pelepas pinjaman (rentenir). Pengusaha
kecil sering dihadapi dalam kesulitan likuiditas yang sukar mereka peroleh dari
lembaga finansial formal, walaupun saat itu sector informal menawarkan sejumlah
fleksibilitas yang diperlukan (A. Tony Pasetianto, 1992).
Keberhasilan
koperasi untuk mencapai ketiga indicator efisiensi diatas, juga dipengaruhi
oleh keunggulan komperatif koperasi. Artinya, kemampuan koperasi berkompetisi
dalam memberikan pelayanan yang sama kepada anggota dan dalam usahanya agar
tetap hidup dan berkembang dalam melaksanakan usaha (Wagiono Ismangil, 1986).
Agar
mampu bersaing, koperasi simpan pinjam harus memperhatikan efisiensi eknomis
usahanya. Hal ini mengingat koperasi simpan pinjam sebagai lembaga keungan self
helf dan autoaktivity berada ditengah – tengah struktur perekonomian dualistic,
khususnya dalam struktur dualistic pasar keuangan, yaitu struktur keungan
formal dan informal (Masngudi,1986).
Kunci sukses koperasi atau unit usaha simpan pinjam
adalah kemampuannya untuk menepatkan perusahaan ini sebagai financial
intermediary (perantara keuangan). Koperasi dalam hal ini unit usaha simpan
pinjam menjalankan fungsi keuangan anggota yang kelebihan uang dengan
anggotanya yang kekurangan uang. Jadi bagaimana koperasi dapat melayani dengan
sebaik baiknya dengan anggota yang kelebihan uang, sehingga dengan suka rela
mereka bersedia menyimpan uangnya dikoperasi. Serta membantu anggota yang
kekurangan uang lebih baik Dari lembaga penyalur kredit lainnya.
Dari kedua fungsi diatas, manajemen bank (termasuk
unit simpan pinjam dikoperasi)harus memahami :
- Segala aktivitas bank dalam rangka penghimpunan dana – dana dari masyarakat
- Aktivitas untuk menjadi kepercayaan masyrakat dengan penyediaan uang tunai bagi pemeliharaan kepentingan masyrakat penyimpan.
- Penempatan dana dalam bentuk kredit sebagai usaha pelayanan kebutuhan uang masyrakat dan penempatan dana dalam bentuk bentuk lain : baik bersifat jangka pendek maupun jangka panjang
- Pengelolaan modal agar dapat berfungsi wajar sesuai dengan perannya selaku penggerak aktivitas ekonomi masyarakat (M. Sinungan, 1990)
Terdapat berbagai hal yang perlu dipertimbangkan
oleh seorang nasabah dalam memilih unit usaha simpan pinjam (bank).
Pertimbangan itu antara lain adalah : pertama, keamanannya sebagai lembaga
amanah yang menjadi tempat penyimpanan tabungan masyrakat maupun sebagai
pemberi kredit. Kedua, kemudahan berhubungan, baik dilihat dari segi lokasi
maupun kualitas pelayanannya. Ketiga, menu jasa yang ditawarkan, baik dalam hal
tabungan, kredit, pelayanan tranksaksi keungan. Keempat, tingkat balas jasa
tabungan yang menarik, dan kelima, tingkat suku bunga yang relatif murah (Anwar
Nasution, 1988).
Menurut teori Keynes, tingkat suku bunga (dipasar
uang) ditentukan oleh informasi antara sector riil dan sector moneter. Keynes
membedakan permintaan akan uang menurut motivasi masyarakat untuk menahannya.
Ada tiga motivasi menahan uang. Pertama, untuk kepentingan tranksaksi. Kedua,
karena motivasi berjaga – jaga menghadapi kebutuhan yang tidak dipertimbangkan
sebelumnya. Ketiga, motivasi spekulasi, yaitu memperoleh keuntungan dengan
adanya perbedaan harga (Dalam Adam Nasution, 1988).
Tingkat suku bunga pinjaman disatu sisi merupakan pendapatan bagi koperasi
penyelenggara kegiatan kredit, namun disisi lain merupakan biaya yang harus
dibayar oleh anggotanya. Suku bunga kredit yang rendah mungkin sekali
meringankan usaha nasabah sehingga peluang perkembangan usaha semakin besar
karena beban biaya modalnya rendah. Perkembangan usaha ini selanjutnya
diharapkan akan memperlancar pengembalian pinjaman. Sebaliknya jika suku bunga pinjaman ditetapkan tinggi (lebih tinggi dari
saingannya) akan membebani usaha anggota. Usahanya dapat kurang berkembang
akibat besarnya beban biaya modal.
Akibatnya kemungkinan arus pengembalian kreditnya akan tersendat –
sendat. Kondisi ini akan banyak mempengaruhi pula terhadap perkreditan yang
dilaksanakan koperasi. Arus pengembalian kredit yang lambat akan mengurangi
kredit yang dapat disalurkan oleh anggota dan bahkan dapat menghancurkan usaha
simpan pinjam ini secara keseluruhan.
Nuli Rahayu (25211272)/2EB09
Fakultas Ekonomi
2011 - 2012
Tiada ulasan:
Catat Ulasan