Sabtu, 22 Disember 2012

UNIT USAHA SIMPAN PINJAM DI KOPERASI DAN BEBERAPA FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA PERKEMBANGANNYA

REVIEW 8


Abstract

This research tried to analysis the influence of some factors (credit interest rate, credit process time, and pay back period) to credit volume. The hypothesis of the study says that it’s factors are influential significantly to credit volume. Population of the study is the a classification of credit cooperative in west Sumatera.  Analysis were usedly exponential function approach. The study concluded that all of those factor are influential significantly to credit volume. Credit process time is more influential than interest and payback period in credit bussines unit ( credit cooperative).


Pendahuluan

Koperasi merupakan salah satu bentuk badan usaha yang diharapkan dapat berperan dalam perekonomian nasional. Tugas utamanya adalah memberdayakan perekonomian rakyat umumnya dan anggota khususnya. Salah satu fungsi dalam pengembanan tugas tersebut adalah membantu permodalan anggota yang di salurkan dalam bentuk pinjaman. Unit usaha yang menangani kegiatan ini adalah unit simpan pinjam (kredit). Unit usaha ini ada yang lahir karena program pemerintah, namun ada yang lahir sebagai hasil inovasi manajer/ pengurus koperasi. Secara teorotis kedua unit usaha ini berada dalam operasinya. Eksistensi unit usaha kredit program tergantung pada bantuan pemerintah secara keseluruhan, misalnya kredit usaha tani, kredit pengadaan pangan dan lainnya. Anggota akan memanfaatkan pelayanan ini karena mereka melihat keuntungan sebagai program pemerintah dan terkait langsung dengan program pemerintahan untuk menjaga swasembada pangan. Koperasi yang menjalankan unit usaha ini umumnya adalah koperasi unit desa (KUD). Sedangkan unit usaha yang lahir sebagai inovasi manajer dan atau pengurus misalnya unit simpan pinjam pada koperasi pegawai negeri, koperasi karyawan, koperasi angkutan dan koperasi lainnya selain KUD. Saran penelitian ini adalah koperasi atau unit usaha seperti kondisi kedua ini. Anngota yang menyimpan dan atau meminjam  tidak terkait dengan program pemerintah. Oleh sebab itu manajer koperasi harus bersaing dengan lembaga keuang formal maupun informal untuk mendapatkan penabung dan atau peminjam. Pinjaman yang diberikan dapat berupa pinjaman untuk penunjang produktivitas dan untuk kepentingan konsumsi anggotanya. Melalui usaha simpan pinjam koperasi dapat membantu anggota yang kekurangan dan kelebihan dana.

Secara ekonomis, kondisi kelebihan dan kekurangan dana bagi anggota akan menimbulkan kerugian tertentu bagi mereka. Jika anggota kekurangan dana akan muncul kerugian akibat tidak termanfaatkannya sumberdaya mereka secara optimal. Proses produksi mereka terhambat, pemanfaatan waktu yang tidak efisien, yang pada gilirannya mengurangi produktivitas dan penghasilan mereka. Dan demikian juga bila anggota kelebihan dana, akan memunculkan resiko kehilangan, pemanfaatan dana yang tidak ekonomis (opportunity costs), hasrat mengkonsumsi yang semakin besar, dan lain lain.

Untuk membantu anggota dalam mengelola uang atau dana yang dimilikinya, maka dioperasikanlah unit usaha simpan pinjam. Misi utama unit usaha ini adalah menyediaakan saran simpanan yang menguntungkan bagi anggota yang kelebihan dana pada suatu saat dan menyediaakan pelayanan pinjaman bagi yang membutuhkan dana, sehingga pemanfaatan dana oleh anggota lebih ekonomis.

          Usaha simpan pinjam ini sebenarnya mempunyai peluang yang cukup besar untuk berkembang. Koperasi juga pada umunya mempunyai kemampuan untuk itu, karena masih banyaknya anggota/masyarakat yang belum tersentuh oleh pelayanan lembaga keuangan formal lainnya. Terutama masyarakat pedesaan dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan. Artinya jika koperasi mampu memanfaatkan kekuatan dan kesempatan yang ada, maka usaha ini dapat berkembang dengan baik.

Namun disadari atau tidak, kondisi unit usaha simpan pinjam belakangan ini cukup memprihatinkan, apalagi setelah lahirnya beberapa paket kebijaksanaan yang menyangkut lembaga perbankan di tanah air, seperti pakjan 1983, pakdes 1987, pakto 1988, dan pakjan 1990. Jumlah bertambanh dengan pesat sampai ke pedesaan, baik dalam bentuk bank umum bank devisa dan bank perkreditan rakyat (BPR). Bank – bank ini pada umumnya dikelola oleh manajemen yang lebih professional dibandingkan dengan koperasi. Mereka berlomba – lomba menarik nasabah, misalnya dengan menaikkan suku bunga simpanan dan memberikan undian – undian pada deposan. Sementara koperasi masih dibayang – bayangi oleh manajemen koperasi yang tidak felksibel. Jika kondisi ini dibiarkan maka keberadaan unit usaha simpan pinjam lambat laun akan mengecil dan pada akhirnya tidak survive. Untuk itu manajemen koperasi harus berusha mengikuti  perkembangan ekonomi dan kebijakan ekonomi. Artinya harus berfikir dan bertindak professional bukan birokrat. Asumsi dasar pemikirannya bahwa setiap angota akan menyimpan dan atau meminjam pada lembaga keuangan (termasuk koperasi) yang lebih di percaya dan lebih menguntungkannya.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, factor – factor yang mempengaruhi keputusan anggota/masyarakat untuk memanfaatkan jasa pinjaman koperasi, sehingga di harapkan koperasi benar – benar mampu membantu mereka dan mereka merasakan manfaat keberadaan koperasi tersebut. Hipotesis yang di ajukan adalah bahwa factor – factor tingkat suku bunga pinjaman, lama proses pengajuan kredit dan periode pengembalian pinjaman akan berpengaruh pada volume pinjaman. Hasil penelitian ini diharapkan dapat berguna bagi (1)departemen koperasi dan KPK dalam rangka pembinaan usaha simpan pinjam (2) mendorong penelitian selanjutnya yang lebih komprehensif.

Tinjauan pustaka

          Koperasi dapat dilihat sebagai organisasi yang menggabungkan kekuatan ekonomi anngot dalam menghadapi saingan bersama atau sebagai kekuatan pengimbang. Dalam pengertian ekonomi, koperasi merupakan upaya kerja sama untuk mengorganisir pasar sehingga anggot dapat menerima harga yang lebih menguntungkan (soetrisno, 1989). Namun hal ini tidak berjalan dengan baik. Kondisi ini di sebabkan banyaknya anggota yang tidak memanfaatkan jasa yang disediakan koperasi. Anggota akan memanfaatkan jasa koperasi jika manfaatkan yang mereka terima lebih besar daripada memanfaatkan jasa non-koperasi.

          Agar koperasi menarik, paling tidak ada dua kondisi yang harus dipenuhi. Pertama, koperasi harus menghasilkan paling sedikit kelebuhan yang sama seperti perusahaan bukan koperasi. Berarti koperasi harus punya potensi untuk bersaing dan harus keluar sebagai pemenang dalam persaingan. Kedua, Walaupun kondisi pertama terpenuhi, anggota akan kehilangan interes untuk tetap sebaga anggota aktif, bila mereka tidak dapat berpartisipasi (Ropke,1989)

          Oleh sebab itulah, maka koperasi lahir karena adanya kegagalan pasar (market failure). Jika pasar untuk bang – barang dan modal dalam keadaan sempuna, tidak ada alasan untuk mengharapkan timbulnya partisipasi dalam bentuk organisasi perushaan seperti koperasi. Pendapat tersebut merupakan justifikasi bagi keberadaan unit koperasi simpan pinjam, karena pasar modal tidak berada dalam pasar persaingan sempurna. Bank pada umumnya didirikan untuk nasabah yang menengah ke ata, dan baya tranksaksi (kredit macet, biaya pengawasan, biaya survey nasabah dan lain – lain ) pada bank – bank mencapai 50% dari total biaya yang dikeluarkan. Menurut Ropke (1989) koperasi simpan pinjam bias menggunakan informasi dari anggota lain untuk menilai kelayakan penggunaan kredit oleh anggota. Kedua, anggota mengetahui bahwa uang yang mereka pinjam berasal dari simpanan yang mereka kumpulkan secara bersama – sama. Berarti jika mereka tidak mengembalikannya akan merusak moral mereka dimata anggota – anggota lainnya. Ada tiga komponen penting dari biaya tranksaksi usaha simpan pinjam yang dapat dikurangi oleh koperasi secara substansial ; yaitu biaya informasi, biaya monitoring dan riko kredit macet (menunggak) dibandingkan bank.

          Alasan umum atas keberadaan koprasi simpan pinjam adalah karena dapat menyediakan pelayanan yang belum tersedia. Kopeasi dapat memberikan pelayanan baru yang belum disediakan oleh bank atau individu pelepas pinjaman (rentenir). Pengusaha kecil sering dihadapi dalam kesulitan likuiditas yang sukar mereka peroleh dari lembaga finansial formal, walaupun saat itu sector informal menawarkan sejumlah fleksibilitas yang diperlukan (A. Tony Pasetianto, 1992).

          Keberhasilan koperasi untuk mencapai ketiga indicator efisiensi diatas, juga dipengaruhi oleh keunggulan komperatif koperasi. Artinya, kemampuan koperasi berkompetisi dalam memberikan pelayanan yang sama kepada anggota dan dalam usahanya agar tetap hidup dan berkembang dalam melaksanakan usaha (Wagiono Ismangil, 1986).

          Agar mampu bersaing, koperasi simpan pinjam harus memperhatikan efisiensi eknomis usahanya. Hal ini mengingat koperasi simpan pinjam sebagai lembaga keungan self helf dan autoaktivity berada ditengah – tengah struktur perekonomian dualistic, khususnya dalam struktur dualistic pasar keuangan, yaitu struktur keungan formal dan informal (Masngudi,1986).


          Kunci sukses koperasi atau unit usaha simpan pinjam adalah kemampuannya untuk menepatkan perusahaan ini sebagai financial intermediary (perantara keuangan). Koperasi dalam hal ini unit usaha simpan pinjam menjalankan fungsi keuangan anggota yang kelebihan uang dengan anggotanya yang kekurangan uang. Jadi bagaimana koperasi dapat melayani dengan sebaik baiknya dengan anggota yang kelebihan uang, sehingga dengan suka rela mereka bersedia menyimpan uangnya dikoperasi. Serta membantu anggota yang kekurangan uang lebih baik Dari lembaga penyalur kredit lainnya.

Dari kedua fungsi diatas, manajemen bank (termasuk unit simpan pinjam dikoperasi)harus memahami :

  1. Segala aktivitas bank dalam rangka penghimpunan dana – dana dari masyarakat
  2. Aktivitas untuk menjadi kepercayaan masyrakat dengan penyediaan uang tunai bagi pemeliharaan kepentingan masyrakat penyimpan.
  3. Penempatan dana dalam bentuk kredit sebagai usaha pelayanan kebutuhan uang masyrakat dan penempatan dana dalam bentuk bentuk lain : baik bersifat jangka pendek maupun jangka panjang
  4. Pengelolaan modal agar dapat berfungsi wajar sesuai dengan perannya selaku penggerak aktivitas ekonomi masyarakat (M. Sinungan, 1990)

          Terdapat berbagai hal yang perlu dipertimbangkan oleh seorang nasabah dalam memilih unit usaha simpan pinjam (bank). Pertimbangan itu antara lain adalah : pertama, keamanannya sebagai lembaga amanah yang menjadi tempat penyimpanan tabungan masyrakat maupun sebagai pemberi kredit. Kedua, kemudahan berhubungan, baik dilihat dari segi lokasi maupun kualitas pelayanannya. Ketiga, menu jasa yang ditawarkan, baik dalam hal tabungan, kredit, pelayanan tranksaksi keungan. Keempat, tingkat balas jasa tabungan yang menarik, dan kelima, tingkat suku bunga yang relatif murah (Anwar Nasution, 1988).

          Menurut teori Keynes, tingkat suku bunga (dipasar uang) ditentukan oleh informasi antara sector riil dan sector moneter. Keynes membedakan permintaan akan uang menurut motivasi masyarakat untuk menahannya. Ada tiga motivasi menahan uang. Pertama, untuk kepentingan tranksaksi. Kedua, karena motivasi berjaga – jaga menghadapi kebutuhan yang tidak dipertimbangkan sebelumnya. Ketiga, motivasi spekulasi, yaitu memperoleh keuntungan dengan adanya perbedaan harga (Dalam Adam Nasution, 1988).

          Tingkat suku bunga pinjaman disatu  sisi merupakan pendapatan bagi koperasi penyelenggara kegiatan kredit, namun disisi lain merupakan biaya yang harus dibayar oleh anggotanya. Suku bunga kredit yang rendah mungkin sekali meringankan usaha nasabah sehingga peluang perkembangan usaha semakin besar karena beban biaya modalnya rendah. Perkembangan usaha ini selanjutnya diharapkan akan memperlancar pengembalian pinjaman. Sebaliknya jika suku bunga  pinjaman ditetapkan tinggi (lebih tinggi dari saingannya) akan membebani usaha anggota. Usahanya dapat kurang berkembang akibat besarnya beban biaya modal.  Akibatnya kemungkinan arus pengembalian kreditnya akan tersendat – sendat. Kondisi ini akan banyak mempengaruhi pula terhadap perkreditan yang dilaksanakan koperasi. Arus pengembalian kredit yang lambat akan mengurangi kredit yang dapat disalurkan oleh anggota dan bahkan dapat menghancurkan usaha simpan pinjam ini secara keseluruhan.

Nuli Rahayu (25211272)/2EB09
Fakultas Ekonomi
2011 - 2012

Tiada ulasan:

Catat Ulasan