Jumaat, 21 Disember 2012

KINERJA PELAYANAN KOPERASI


REVIEW 3

III. Pemberdayan Koperasi

          Dengan berubahnya kondisi lingkungan, khususnya yang terjadi pada era reformasi dan demokrasi yang menyangkut aspek ekonomi maupun berbagai aspek lainnya menimbulkan perubahan tantangan, kesempatan dan tututan bagi pembinaan dan pengembangan koperasi. Orientasi pembinaan koperasi semakin diarahkan kepada pemberdayaan koperasi melalui penciptaan iklim yang kondusif dan pemberian kesempatan yang seluas – luasnya kepada masyarakat untuk berkoperasi serta perkuatan koperasi dengan peningkatan kemudahan akses terhadap sumber modal, teknologi, pasar, dan informasi, SDM, organisasi dan manajemen (Kepmen Koperasi dan PKM Nomor 19/KEP/MENEG/III/2000). Bahwa sasaran pemberdayaan dan pengembangan koperasi adalah (1) meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk berkoperasi, dan (2) meningkatnya peran koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha dalam mensejahterakan anggota dan masyarakat.
          Koperasi merupakan salah satu bentuk organisasi ekonomi yang melaksnakan kegiatannya dengan menghasilkan produk dan jasa yang benar – benar dapat dimanfaatkan oleh anggotanya secara optimal. Anggota merupakan faktor utama yang harus diperhatikan, sebab eksistensi anggota berpengaruh pada kelangsungan hidup dan keberhasilan suatu koperasi. Dengan demikian, koperasi tidak hanya dipandang dari segi kemampuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dapat dinikmati oleh anggota, akan tetapi harus memuaskan bagi anggota. Pelayanan terhadap anggotamerupakan hal yang terpenting dalam koperasi, mengingat sumber kekuatan pada koperasi ada pada anggota. Apabila koperasi dapat memberikan pelayanan yang memuaskan, maka akan mendorong anggota untuk dapat meningkatkan partisipasinya, yang pada akhirnya tujuan koperasi dapat tercapai (IKOPIN, 2008 : 2).
          Pemberdayaan dan pengembangan koperasi juga diarahkan agar koperasi mampu memiliki daya saing dan inovasi sekaligus kemampuan untuk meningkatkan posisi tawarannya . wujud kemampuan koperasi tersebut adalah terbangunnya koperasi yang berkualitas. Kualitas koperasi dapat diukur dalam 6 aspek yaitu (1) Aspek Badan Usaha Aktif, ditunjukkan dengan berjalannya mekanisme manajemen koperasi, seperti halnya rapat anggota tahunan (RAT), audit, proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan, aktivitas bisnis berjalan, dan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku, (2) aspesk kinerja usaha yang semakin sehat, ditunjukkan dengan memperbaiknya struktur permodalan, kondisi kemampuan penyediaan dana, penambahan asset, peningkatan volume usaha, peningkatan kapasitas produksi, dan peningkatan keuntungan, (3) aspek kohesivitas dan partisipasi anggota, ditunjukan dengan keterikatan anggota dengn anggota lain maupun dalam organisasi, dalam hal rasa tanggung renteng atau kemampuan untuk berbagi resiko (risk sharing) tingkat pemanfaatan pelayanan koperasi, serta ukuran – ukuran kuantitatif lainnya, seperti rasio peningkatan jumlah anggota prosentase kehadiran dalam rapat anggota, prosentase pelunasan simpanan wajib, dan porsentase besaran simpanan suka rela, (4) aspek orientasi terhadap pelayanan anggota ditunjukkan dengan beberapa hal, seperti keterkaitan anatara usaha koperasi dengan usaha anggota, kegiatan penerangan dan penyuluhan terkait dengan  usaha anggota, kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi anggota serta besaran tranksaksi yang dilakukan antara koperasi dengan usaha anggotanya, (5) aspek pelayanan kepada masyarakat ditunjukan dengan seberapa jauh usaha yang dijalankan koperasi dapat menyerap tenaga kerja setempat serta seberapa banyak jumlah layanan koperasi yang dapat dinikmati oleh masyarakat umum termasuk peran koperasi ikut mereduksi kemiskinan masyarakat setempatr, dan  (6) aspek kontribusi terhadap pembangunan daerah, ditunjukan dnegan ketaatan koperasi sebagai wajib pajak dalam membayar pajak serta berbagai bentuk dukungan sumber daya terhadap kegiatan pembanguna daerah (permeneg koperasi dan UKM nomor 22/per/M.KUKM/IV/2007).
          Aspek orientasi terhadap pelayanan anggota dimaksutkan agar para anggota loyal (berpartisipasi aktif) terhadap koperasi. Loyalitas anggota akan terjadi jika anggota memperoleh kepuasan didalam pelayanan. Pelayan di dalam koperasi dilaksanakan oleh personal koperasi yang merupakan media pendukung dalam kegiatan operasional sehari – hari. Pelayanan yang dilaksanakan oleh personal koperasi merupakan realisasi dari kinerja koperasi.

IV. Kinerja Koperasi

          Didalam kamus besar Bahasa Indonesia (1995 : 503) kinerja diartikan, (1) sesuatu yang dicapai ; (2) prestasi yang diperlihatkan ; (3) kemampuan kerja (tt perlatan).
          Padanan kata kinerja didalam Bahasa Inggris adalah “performance” dengan perwujudan sesuatu yang dihasilkan. As’ad (1991 : 81) memberikan definisi kinerja sebagai hasil yang dicapai seseorang menurut ukuran yang berlaku untuk pekerjaan yang bersangkutan.
          Byars & Rue (1991 : 210) memberikan pengertian kinerja bahwa selain berkenaan dari tingkat pencapaian tugas – tugas yang menjadi pekerjaan seseorang, juga hal tersebut merefleksikan sebeberapa baik orang tersebut  memenuhi syarat – syarata dari suatu pekerjaan.
          Nawawi (1998 : 128) kinerja diistilahkan karya yang berarti hasil pelaksanaan suatu pekerjaan, baik fisik/material maupun non fisik/non material. Penilaian karya atau kinerja setiap pekerja menyangkut kemampuan pekerja yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya.
          Berdasarkan definisi – definisi dan pengertian – pengertian tentang kinerja tersebut diatas performance dapat diartikan sebagai hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai wewenang dang tanggung jawab masing – masing, dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral dan etika.
          Timpe (1992 : 78) menyatakan bahwa performance is another major elemen in testing competence, that typicallyrefers to the performance of a role or a set of task.
          Hamzah B Uno (2001) menyebutkan beberapa dimensi pekerja seseorang adalah (1) kualitas kerja, (2) kecepatan dan ketepatan kerja, (3) inisiatif dalam kerja, (4) kemampuan dalam kerja, dan (5) kemampuan mengkombinasikan pekerjaan. Mulai kombinasi – kombinasi inilah kinerja akan akan dan mudah dinilai.
          Karyawan sebagai front stage menjembatani pengurus adalah pelaksana koperasi didalam memberikan pelayanan kepada anggota. Puas dan tidaknya pelayanan yang diterima oleh anngota koperasi tergantung dari kinerja pelayanan yang diberikan oleh karyawan kepada anggota koperasi. Semakin baik tingkat kinerja pelayanan karyawan akan semakin tinggi tingkat kepuasan anggota.
          Kinerja karyawan adalah tingkat prestasi kerja karyawan yang dipersyaratkan (Milkovich & Boudreau, 1997 : 105).
          Kinerja karyawan adalah tingkat keberhasilan seorang karyawan didalam melasaknakan pekerjan (Miner  1998 : 50).
          Kinerja karyawan direfleksikan dalam tugasnya sebagai pekerja untuk menghasilkan produk. Kinerja karyawan terlihat pada kegiatan merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi hasil proses produksi yang intensitasnya dilandasi etos kerja dan disiplin professional karyawan.
          Berkaitan dengan kinerja karyawan koperasi maka kinerja merupakan keterpaduan dari dimensi kinerja diatas yang akan terefklesi sebagai SERVQUAL (kualitas layanan) yang diberikan karyawan kepada anggota koperasi itu. Adapun lima dimensi penentu SERVQUAL adalah (1) aspek tampilan fisik (tangibles), (2) aspek keterhandalan (realibility), (3) aspek daya tanggap (responsiveness), (4) aspek kemampuan dalam meberikan jaminan (assurance), dan (5) aspek kemampuan meberikan perhatian personal (empathy).
          Zeithaml dan Bitner (1996) yang menyebutkan  5 dimensi kualitas pelayanan yaitu (a) tangibles, atau kondisi nyata perusahaan yang diliat langsung konsumen, (b) realibility, menyangkut kepecayaan konsumen pada layanan jasa, (c) responsiveness, mengenai respon pelayanan terhadap kebutuhan dan harapan konsumen, (d) assurance, jaminan yang didapat konsumen sehubungan dengan pelayanan jasa, dan (e) empathy atau penjiwaan, menyangkut apa yang dirasakan konsumen atas sikap karyawan pada saat berkomunikasi.
          S. Panjta Djati dan Darmawan (2008 : 52) menjelaskan persepsi pelanggan terhadap kinerja karyawan diartikan sebagai persepsi subyektif dari pelanggan kepada kualitas layanan yang ditunjukan karyawan, yang terdiri dari empat dimensi, yaitu kehandalan, empati, jaminan, dan daya tanggap. Walaupun tidak semua unsur tampilan fisik dapat dipergunakan untuk mengukur kualitas layanan, namun khusus tampilan fisik karyawan dapat digunakan sebagai kualitas ukur layanan, sehingga menjadi lima dimensi.
          Pengertian kinerja karyawan diatas menujukan bahwa kinerja merupakan hasil kerja yang dicapai oleh karyawan (kualitas layanan). Dimana hasil kerja tersebut memiliki ukuran atrau persyaratan tertentu dan mencakup lima dimensi SERVQUAL.

V. Simpulan

Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa :


  1. Pengembangan koperasi di Indonesia baru berhasil  dari segi kuantitas, periode 2004 – 2006 terjadi peningkatan yang cukup signifikan yaitu dari 130 – 730 menjadi 140.508 koperasi. Namun demikian perkembangan jumlah koperasi tersebut belum diikuti dengan aktivitas yang sebanding. Jumalh koperasi yang tidak aktif pada tahun 2004 adalah 37.328, meningkat menjadi 140.508 pemberdayaan.
  2. Pemberdayaan dan pengembangan koperasi harus terud dilakukan agar koperasi memiliki daya saing. Untuk itu, didalam koperasi harus dibangun dengan jalannya mekanisme manajemen koperasi. Membaiknya struktur permodalan, keterikatan anggota terhadap koperasi dengan usaha anggota, seberapa besar layanan koperasi yang dapat dinikmati masyarakat dan ketaatan koperasi sebagai wajib pajak.
Nuli Rahayu (25211272)/2EB09
Fakultas Ekonomi
2011 - 2012



Tiada ulasan:

Catat Ulasan