1.
KEBIJAKAN PEMERINTAH
A.
Kebijakan
Per Periode
·
Periode
1966-1969 Kebijaksanaan pemerintah ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan
dan pembersihan di semua sector dari unsure-unsur peninggalan pemerintah orde
lama, terutama dari Paham Komunis. Mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang
masih sangat tinggi.
·
Periode
Pelita I Dimulai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai
Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan Peraturn Agustus 1971,
mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah
: Kestabilan harga bahan pokok, Peningkatan Nilai Ekspor, Kelancaran Impor, Penyebaran
Barang di Dalam Negeri.
·
Periode
Pelita II Kebijaksanaannya mengenai
Perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah, mendorong
kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi
Kecil (KIK). Kebijaksanaan Fiskal,
Penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di
pasar dunia untuk menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong
Investasi Dalam Negeri. Kebijaksanaan 15
November 1978, Menaikkan hasil produksi nasional, menaikkan daya saing komoditi
ekspor yang lemah karena adanya inflasi yang besarnya rata-ratanya 34 %
akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari Negara lain dan
adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.
·
Periode Pelita III Kebijaksanaanya meliputi :
Paket Januari 1982, Tatacara pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa.
Diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor,
serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor. Paket Kebijaksanaan
Imbal Beli (Counter Purchase), keharusan eksportir maupun importer uar negeri
untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama. Kebijaksanaan
Devaluasi 983, yakni Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang
dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat
meningkat sehingga permintaan Negara menjadi lebih banyak dan komoditi impor
menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.
·
Periode Pelita IV Kebijaksanaannya adalah : Kebijaksanaan
INPRES No. 4 Tahun 1985, dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan
ekspor non-migas. Paket Kebijaksaan 6
Mei 1986 (PAKEM), dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta di
bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal. Paket Devaluasi 1986, ditempuh karena jatuhnya
harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun. Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan
deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal dengan melakukan
Penurunan Bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku,
proteksi produksi yang lebih efisien, kebijaksanaan penanaman modal. Paket Kebijaksaan 15 Januari 1987, melakukan
peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sector indutri dalam
rangka meningkatkan ekspor non-migas. Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES),
melakukan restrukturisasi bidang ekonomi. Paket 27 Oktober 1988, Kebijaksanaan
deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat guna
biaya pembangunan. Paket Kebijaksanaan
21 November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan
dan hubungan Laut. Paket Kebijaksanaan
20 Desember 1988 (PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan
perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
·
Periode Pelita V Lebih diarahkan kepada
pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal
landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua. B. Kebijakan
Moneter Sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui
peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijakan ini ditempuh untuk
mengantisipasi pengaruh-pengaruh baik yang positif/sebaliknya dari peredaran
uang dan tingkat suku bunga yang berlaku di masyarakat. Kebijaksanaan moneter
ini dijalankan oleh Pemerintah melalui Lembaga Keuangan, yaitu Bank Indonesia.
Bank Indonesia adalah Satu-satunya Bank Sentral yang memiliki tugas : 1.
Membantu pemerintah dalam mengelola (menyimpan dan meminjami) dana pemerintah
yang akan digunakan untuk pembangunan. 2. Membantu para bank umum dalam
kegiatan operasional dana yang dimiliki atau dibutuhkannya. 3. Sebagai Lembaga
Pengawasan Kegiatan Lembaga Keuangan, Mengawasi produk-produk yang dikeluarkan
oleh masing-masing Lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi iklim investasi dan
peredaran uang. 4. Lembaga pengawas kegiatan ekonomi di Sektor Luar Negeri 5.
Memperlancar kegiatan perekonomian dengan cara mencetak uang kartal (logam dan
kertas). Kebijaksanaan Moneter dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu : 1.
Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif Dijalankan dengan mengatur uang beredar dan
tingkat suku bunga dari segi kualitasnya. Kebijaksanaan ini dijalankan dengan 3
cara, yaitu : Dengan melakukan Operasi
Pasar Terbuka Merubah Tingkat Suku Bunga
Diskonto Merubah Prosentase Cadangan
Minimal yang Harus Dipenuhi oleh Setiap Bank Umum 2. Kebijaksanaan Moneter
Kualitatif Dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan
lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna
mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank
Indonesia. C. Kebijakan Fiskal Suatu tindakan pemerintah dalam mengatur
perekonomian melalui anggaran belanja Negara, biasanya dikaitkan dengan masalah
perpajakan. Kebijaksanaan fiscal juga sebagai Kebijaksanaan pemerintah di
sector perpajakan. Pajak dapat dibagi dalam : 1. Pajak Regresif Pajak yang
besar kecilnya nilai harus dibayarkan, ditetapkan berbanding terbalik dengan
besar pendapatan wajib pajak. 2. Pajak Sebanding Pajak yang besar kecilnya sama
untuk berbagai tingkat pendapatan. 3. Pajak Progresif Pajak yang besar kecilnya
ditetapkan searah dengan besarnya pendapatan wajib pajak, semakin tinggi
pendapatan maka akan semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan. Pajak
adalah Sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah yang cukup potensial,
sebagai alat pengendali tingkat pengeluaran masyarakat, dapat membantu
pemerintah dalam hal menekan pengeluaran, alat untuk lebih meratakan hasil
distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat. Dengan pajak progresif dpat
dilakukan upaya untuk mempersempit tingkat kesenjangan antara golongan ekonomi
lemah dan kuat. D. Kebijakan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri Di Sektor
Luar Negeri, kedua kebijaksanaan ini memiliki istilah Kebijaksanaan menekan dan
memindah Pengeluaran. 1. Kebijaksanaan menekan pengeluaran Dilakukan dengan
cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku
ekonomi di Indonesia. Cara-cara yang ditempuh adalah : a. Menaikkan pajak
pendapatan b. Mengurangi pengeluaran pemerintah Jika dilihat dari
tindakan-tindakan yang diambil tersebut, kebijaksanaan ini tampaknya tidak
cocok untuk keadaan perekonomian yang sedang mengalami tingkat pengangguran
yang tinggi, karena dengan kondisi seperti itu, perekonomian yang sedang
membutuhkan dana yang besar untuk menaikkan investasi dapat tercipta lapangan
pekejaan yang menampung para penganggur tersebut. 2. Kebijaksanaan memindah
pengeluaran Dalam kebijaksanaan menekan pengeluaran, pengeluaran para pelaky
ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan ini pengeluaran mereka
tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu
beresiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dilakukan secara paksa dan
juga rangsangan. Jika kebijaksanaan dilakukan secara paksa ; a. Menekan tariff
atau quota b. Mengawasi pemakaian valuta asing Jika kebijaksanaan dilakukan
secara Rangsangan : a. Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor b.
Menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri c. Melakukan Devaluasi Devaluasi
adalah Suatu tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah
dan Dolar, devaluasi juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus
dikorbankan untuk mendapatkan satu unit dolar.
2. KEBIJAKAN MONETER
Kebijaksanaan
moneter memegang peranan yang cukup penting di dalam perekonomian
Indonesia.
Mengapa demikian? Sebelum menjawabnya baiknya kita mengetahui apa yang dimaksud
kebijaksanaan moneter itu. Yang dimaksud dengan kebijaksanaan moneter adalah
sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran
uang dan tingkat suku bunga. Kebijaksanaan ini ditempuh untuk mengantisipasi
pengaruh-pengaruh baik yang positif atau sebaliknya, dari peredaran uang dan
tingkat suku bunga yang berlaku di masyarakat. Hal ini dapat dimengerti karena
peran uang yang begitu vital dalam kehidupan perekonomian suatu negara, begitu
pula pentingnya tingkat suku bunga yang dapat mempengaruhi pola kegiatan
imvestasi di Indonesia.
Di
dalam sistem perekonomian Indonesia, kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh
pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut dengan Bank Indonesia. Bank
Indonesia seperti halnya di negara-negara lainya, adalah satu-satunya bank
sentral di Indonesia yang secara lebih rinci memiliki tugas :
• Sebagai banknya
pemerintah, dalam arti membantu pemerintah dalam menegelola (menyimpan dan
meminjami) dana pemerintah yang akan dipergunakan untuk pembangunan.
• Sebagai bank-nya
bank umun, dalam arti akan membantu para bank umum dalam kegiatan operasional
dana yang dimiliki atau dibutuhkanya.
• Sebagai lembaga
pengawasan kegiatan lembaga keuangan, dalam arti mengawasi produk-produk yang
dikeluarkan oleh masing-maisng lembaga keungan yang dapat mempengaruhi
peredaran uang dan iklim investasi
Dilihat dari upaya
yang di tempuh, kebijaksanaan moneter ini dapat dikelompokan menjadi dua jenis
kebijaksanaan moneter, yakni :
1. Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif
Sesuai dengan
namanya jenis kebijaksanaan moneter ini dijalankan dengan mengatur uang beredar
dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya. Kebijaksanaan jenis ini umumnya
dijalankan dengan tiga cara yaitu :
• Pertama, dengan
melakukan operasi pasar terbuka, yakni dengan memperjualbelikan surat-surat
berharga (SBI) yang dimiliki oleh Bank Indonesia, dengan harapan uang yang
beredar akan menjadi lebih banyak atau menjadi lebih sedikit sesuai yang
diperlukan dalam kegiatan perekonomian di Indonesia.
• Kedua, dengan
merubah tingkat suku bungan diskonto. Cara kedua dalam kebijaksanaan moneter
kuantitatif ini dilakukan sebagai alternatif atau pendukung dari cara operasi
pasar terbuka. Tingkat bunga diskonto adalah tingkat suku bunga yang berlaku
dalam transaksi moneter antara Bank Indonesia dengan bank umum. Proses dari
cara ini adalah, jika dengan asumsi yang sama, bahwa agar uang yang beredar di
Indonesia tidak terlalu banyak, maka tindakan yang dapat dilakukan adalah
dengan menaikan tingkat suku bunga diskonto. Dengan suku bunga diskonto bunga
yang tinggi, maka bank umum tidak akan meminjam uang adri Bank Indonesia dengan
jumlah yang banyak. Sehinggan uang yang berada di bank umum juga menjadi
sedikit, dan akibat selanjutnya uang yang tersalurkan ke masyarakat juga
sedikit. Dengan demikian uang yang beredar tidak banyak lagi.
• Ketiga, dengan
cara merubah prosentase cadangan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bank
umum. Dengan cara ketiga ini, diharapkan uang yang beredar dapat dikurangi
karena cadangan minimal dari bank umum diturunkan. Namun demikian cara inipun
akan gagal jika bank umum kembali menetapkan/ memiliki kelebihan cadangan
minimal lagi.
2. Kebijaksanaan Moneter Kualitatif
Untuk lebih
mensukseskan cara-cara kuantitatif di atas maka Bank dapat melakukan
kebijaksanaan moneter yang bersifat kualitatif ini. Yang dimaksud dengan
kebijaksanaan moneter kualitatif ini adalah dengan mengatur dan menghimbau
pihak bank umum/ lembaga keuangan lainya, baik manajemenya maupun produk yang
ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif
yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia akan menghimbau
kepada manajemen bank umum unutk tidak memiliki kelebihan cadangan minimal yang
telah ditetapkan. Disamping itu kebijaksanaan ini juag bertujuan untuk
mengawasi kegiatan perbankan dan lembaga keunagan lainya agar tidak sampai
merugiakan masyarakat, bank umum itu sendiri sampai dengan perekonomian secara
umum.
Dengan demikian
dapat ditarik kesimpulan bahwa kebijakan moneter dijalankan oleh bank sentral
(Bank Indonesia) dan sangat berpengaruh dengan perrumbuhan perekonomian
Indonesia. 2 golongan dalam kebijaksanaan moneter ini yaitu kebijaksanaan
moneter kuantitatif yang bertujuan mempengaruhi penawaran uang dan tingkat suku
bunga, dan kebijaksanaan moneter kualitatif yang mempengaruhi kegiatan-kegiatan
tertentu dalam ekonomi. Dan keduaya jelas salin berhubungan dalam
pelaksannanya.
sumber : http://dhinamunawaroh.blogspot.com/2011/05/kebijakan-pemerintah.html
http://stevenhamonangan.blogspot.com/2011/03/kebijaksanaan-moneter.html
Tiada ulasan:
Catat Ulasan