zA.
Perdagangan Antar Negara
Beberapa alasan mengapa suatu
Negara memerlukan Negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
1.
Pertama, tidak semua kebuthan masyarakatnya dapat
dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi
kebuthan tersebut, harus dilakukan impor dari Negara yang memproduksinya.
2.
Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil
produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar luar di
luar negeri.
3.
Sebagai sarana untuk melakukan proses alih
teknologi. Dengan membeli produk asing suatu Negara dapat mempelajari bagaimana
produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat
melakyukan produksi untuk barang yang sama.
4.
Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar
Negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya
tindakan spesialisi produksi dari Negara-negara yang memilki keuntungan mutlak
dan/ atau keuntungan berbanding.
B.
Hambatan-hambatan perdagangan antar Negara
Meskipun setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya
dengan Negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan.
Namun seringkali Negara-negara tersebut ,ebuat suatu kebijaksanaan da;am sektor
perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi
perdagangan luar negeri.
Namun demikian, dengan mulai dicetuskannya era perdagangan bebas,
maka hambatan-hambatan yang selama ini cukup mengelisahkan akan dicoba untuk
dikurangi dan juka mungkin dihapuskan. Adapun bentu-bentuk hambatan yang selama
ini terjadi di antaranya :
a.
Hambatan
Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu
komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu Negara (komoditi
import). Tariff sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk
masing-masing komoditi impor. Secara garis besar bentuk penetapan tari ada dua
jenis, yakni :
b.
Tarif Ad-volarem
Yakni tarif yang besar kecilnya ditetakan berdasarkan
prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor. Misalnya jika tarif untuk
komoditi impor komponen mobil adalah 50%, maka jika ada komponen mobil masuk
seharga $1000 maka tarifnya adalah sebesar $ 500. Akibatnya harga komponen
mobil tersebut sekarang menjadi $ 1500.
c.
Tarif spesifik
Yaitu tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang
tetap untuk setiap jumlah komoditi import tertentu. Sebagai contoh, setiap
komoditi import seberat 1 ton akan dikenakan tariff senile $ 500. Jika kita
bandingkan dengan jenis tariff yang pertama maka terdapat perbedaan yang
menyolok, yakni besarnya tariff akan sam meskipin nilai komoditi yang diimpor
tidak sama, karena 1 ton komoditi impor tersebut bisa saja nilainya diimpor
tidak sama, karena 1 tono komoditi impor tersebut bisa saja nilainya $ 5000,
yang jika digunakan tariff ad-volarem akan dikenai tariff sebesar $ 2500 (lebih
besar dari tariff spesifiknya yang hanya $ 500). Ida dalam perekonomian
Indonesia sendiri tarif masih menjadi salah satu sumber pendapatan Negara dan
sebagai alat proteksi industry dalam negeri yang cukup ampuh, meskipun mulai
dicoba untuk dikurangi serah dengan persiapan era perdagangan bebas yang segera
akan berlaku di tahun 2000-an.
Adapun pengaruh dari adanya pengenaan tariff terhdapa komditi
import adala sebagai berikut :
Þ Tidak adanya tarif
menjdaikan komditi impor yang masuk ke Indonesia menjadi bertambah banyak
sehingga harganya turun (menjadi lebih murah), akibatnya masyarakat lebih
menyukai produk tersebut. hal ini berakibat pada komditi dalam negeri dimana,
sumbangan komoditi menjadi turun.
Þ Kebijaksanaan tarif
menjadikan keadaan pada kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal ini
dibuktikan dengan naiknya produksi nasional yang dipergunakan menjadi lebih
besar.
b. Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang
lazim dan sering diterapkan oleh suatu Negara untuk emmabatasi masukkan
komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan
pemerintah suatu Negara denvgan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor
yang boleh masuk ke Negara tersebut. seperti halnya tariff, tindakan quota ini
tentu tidak akan menyenangkan bagi Negara pengekspornya. Indonesia sendiri
pernah menhadapi kuota import yang diterapkan oleh system perkonomian Amerika.
c. Hambatan Dumping
Meskipun karekteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun
dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan
luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini, dimana industry sepeda
Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai
suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri
disbanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
d. Hambatan
embargo/sanksi ekonomi
Sejarah mebuktikan bahwa suatu negra yang karena tindakannya
dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara,
akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). Contoh yang
masih hangat di teling adalah kasusu intervensi Irak, kasusu libia dan masih
banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan
meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan
oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
C. Sebab-sebab Pemerintah menerapkan Hambatan
Perdagangan
Banyak alasan yang mendorong pemerintah menrapkan
kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya adalah :
Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan Negara
dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangakn keadaam maraca
pembayaran yang masih deficit. Dengan dikenakannya tariff dan quota pengeluaran
untuk membeli komditi impor menjadi berkurang sehingga dapat mengurangi pos
pengeluaran dalam neraca pembayarn
Tarif dan quota diterapkan untuk melindungi industry dalam
negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komditi-komoditi asing
yang telah lebih dahulu dewasa. Hal ini perlu dilakukan mengingat sering kali
di Negara berkembang masih banyak industry yang masih belum dapat berproduksi
secara efisien sehingga produk yang dihasilkan belum dapat bersaing dengan
produk sejenis yang berasal dari luar negeri. Untuk itulah tariff datau quota
diterapkan. Dapat juga kebijaksanaan ini diterapkan jika suatu Negara tidak
memiliki persedaiaan devisa yang cukup untuk melakukan impor sehingga
pemerintah harus menghemat desvisa tersebut.
Tarif dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat
kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu Negara.
Adapaun damping jika terpaksa ditempuh digunakan memacu
perkembangan ekspor lewat kenaikan permintaan dikarenakan harga yang murah
tersebut.
Sedangkan sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk
menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM, politik, terorosme dan
kemanan intersnasional. Bagi Negara yang terkena sanksi diharapkan dapat
memperbaiki “sikap” dan “tindakannya” bagi kepentingan Negara lain dan bagi
dunia.
D. Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pemabayarn luar negeri Indonesia juga merupakan suatu
bentuk pelaporan yang sisitematis mengani segala transaksi ekonomi yang
diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor luar negeri.
Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus dana
masuk (umumnya ditandai dengan +) dan pos yang merupakan arus dana keluar
(ditandai dengan -)
Namun demikian secara singkat pos-pos dalam neraca pembayaran
luar negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokkan pos-pos dalam neraca luar
negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokan ke dalam berikut ini :
1.
Neraca Perdagangan, yang merupakan kelompok
transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang,
baik migas maupun non-migas.
2.
Neraca Jasa, merupakan kelompok
transaski-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
3.
Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan
antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas
masuknya (ekspor) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula
sebaliknya.
4.
Neraca lalu-lintas modal, merupakan kelompok
pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih
anatar pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta
bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih
penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
5.
Seslisi
yang belum diperhitungka.
6.
Neraca lalu
lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan
cadangan devisa.
E. Peran Kurs Valuta Asing Dalam Perkonomian
Luar Negeri Indonesia
Kurs valuta asing seing diartikan sebagai banyaknya nilai mata
uang suatu negara (Rupiah misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk
mendapatkan satu unit mata uang asing (Dollar misalnya). Sehingga dengan kata
lain, jika kita gunakan contoh Rupiah dan Dollar, maka kurs valuta asing adalah
nilai tukar yang menggambrakan banyaknya Rupiah yang harus dikeluarkan untuk
mendapat satu unit Dollar dalam kurun waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing
mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah melibatkan dua negara (mata uang)
atau lebih, tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di
masing-masing negara.
Depresiai adalah turunnya nilai tukar Rupiah terhadap mata
u8ang asing (Dollar). Misalnya tadinta $ 1 = Rp. 2.350,- menjadi $1 = Rp.
2.400,-. Dengan kata lain depresiasi Rupiah menyebabkan semakin banyak rupiah
yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan 1 unit Dolar.
Apresiasi adalah kebalikan dari depresiasinya rupiah. Dengan
demikian jika Rupiah mengalami depresiasi (mengalami penurunan nilai) maka mata
uang Dollar akan Apresiasi.
Spot Rate, adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam
waktu 2 x 24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu di atas maka
nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sebagai contoh, jika pada
tanggal 13 Desember 1996 kurs $ 1 = Rp. 2.350,- maka setelah tanggal 15/12/96
misalnya, maka kurs tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Sulit untuk mendapatkan informasi kapan pertama kali dan
dengan nilai berapa dollar dihargai dengan mata uang rupiah. Lepas dari semua
itu, perubahan kurs suatu mata uang terhadap mata uang lainnya secara prinsip
hanya disebabkan karena adanya perubahan kekuatan permintaan dan penwaran
terhadapa mata uang asing yang akan dipertukarkan, yang sebenarnya identik
dengan kekuataan permintaan dan penawaran akan komoditi yang diperdagangkan.
Perubahan permintaan dan penawaran pada proses selanjutnya
dapat mengakibatkan mata uang di dalam negeri (rupiah) mengalami penurunan
nilai / Apresiasi, dan dapat juga mengalami kenaikan nilai / Depresiasi, kedua
hal tersebut tergantung dari sebab-sebab perubahan permintaan-penawaran valuta
asing tersebut. Adapun sebab-sebab perubahan tersebut diantaranya :
a. Perubahan selera
masyarakat terhadap komditi luar negeri
Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan
barang luar negeri, maka kebutuhan akan
mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang luar
tersebut. karena permintaan semakin banyak, secara grafik, kurva permintaan
akan dollar akan bergeser ke kanan dari keseimbangannya. Akabitnya nilai rupiah
mengalami penurunan, atau semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk
mendapatkan 1 unit $.
b. Perubahan iklim
investasi dan tingkat bunga
Perubahan iklim investasi yang semakin aman dan menarik (PP
No. 22 1995 misalnya) dapat menyebabkan arus modal asing makin banyak yang
masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dollar meningkat.peristiwa ini
akan mengakibatkan kurva penawaran dari dollar akan bergeser ke kanan (naik).
c. Perubahan tingkat
inflasi
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan komditi eksport kita
kurang dapat bersaing di pasaran dunia, karena dengan adanya inflasi yang
tinggi harga ekspor akan terasa lebih mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli
produk eksport. Hal ini identik dengan menurunnya penawaran dollar untuk
membeli eksport tersebut.
d. Iklim investasi
Prospek dan iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat
penghasilan yang tinggi) di Indonesia akan turut memppengaruhi banyak tidaknya
penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin
tinggi (apresiasi).
Masih banyak faktor lain yang dapat menyebabkan rupiah
depresiasi atau sebaliknya. Namun yang jelas kurs (nilai tukar) yang saat ini
berlaku adalah sudah mencerminkan keseimbangan pasar, artinya kurs itulah yang
menggambarkan kenyataan perekonomian suatu negara saat ini.
SUMBER : http://oeyyulia.blogspot.com/2011/04/peran-sektor-luar-negeri-pada.html